Karawang — Pemerintah Kabupaten Karawang meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Cikampek sebagai upaya mendekatkan akses layanan kepada masyarakat, Rabu (4/2/2026). Kehadiran MPP ini diharapkan mempermudah warga, khususnya di wilayah Karawang Timur, dalam mengurus berbagai keperluan administrasi dan perizinan.
MPP Cikampek menghadirkan sedikitnya 15 instansi layanan dalam satu lokasi. Instansi tersebut antara lain Dinas Sosial, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), BPJS Ketenagakerjaan, Kepolisian, PDAM, Bank BJB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPMPTSP, Dinas PUPR, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Disnakertrans, Pengadilan Negeri, hingga Samsat.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang terlibat dalam penyelenggaraan layanan di MPP Cikampek. Menurutnya, kehadiran berbagai tenant layanan merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami ucapkan terima kasih, sekarang sudah ada 15 tenant di MPP Cikampek. Pelayanan ini merupakan kewajiban semua pihak, bukan hanya Bupati saja,” ujarnya.
Aep juga menyampaikan kebanggaannya karena kini Kabupaten Karawang memiliki dua Mall Pelayanan Publik, yakni MPP Karawang yang melayani masyarakat sekitar wilayah kota dan MPP Cikampek yang difokuskan untuk melayani masyarakat di kawasan timur Karawang.
Ia menegaskan, pembangunan MPP menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan agar lebih mudah dijangkau warga.
“Kami ingin pelayanan kepada masyarakat itu lebih dekat, waktu tempuh tidak jauh, sehingga akses layanan bisa lebih cepat dan efektif,” katanya.
Sebagai informasi, MPP Cikampek dibangun untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan publik, khususnya bagi masyarakat di sembilan kecamatan, yakni Tirtamulya, Cilamaya Kulon, Cilamaya Wetan, Banyusari, Jatisari, Kotabaru, Cikampek, Lemahabang, dan Purwasari, serta masyarakat Kabupaten Karawang pada umumnya.
(Red)






