KARAWANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menegaskan komitmennya terhadap penataan ruang berkelanjutan dalam Rapat Pleno Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang digelar di Bappeda Provinsi Jawa Barat, Rabu (17/12/2025).
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., MP, serta melibatkan Pemerintah Kabupaten Karawang dan Pemerintah Kabupaten Majalengka. Agenda rapat bertujuan untuk melakukan sinkronisasi substansi RTRW guna menyelaraskan target pembangunan nasional, perlindungan lahan pertanian, serta upaya mitigasi bencana.
Dalam rapat yang dipimpin Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat itu disampaikan bahwa pembahasan RTRW Karawang telah melalui tahapan Kelompok Kerja (Pokja). Sejumlah agenda telah disepakati, namun masih terdapat empat isu strategis yang memerlukan klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut.
Empat isu strategis tersebut meliputi kawasan permukiman perdesaan di dalam kawasan hutan, Proyek Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi Tambak Pantura, data Izin Usaha Pertambangan (IUP), rencana Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di sekitar hutan produksi Karawang Selatan, serta isu perubahan kawasan pertanian.
Dalam forum tersebut, Pemkab Karawang mengusulkan penambahan ketentuan umum dan ketentuan khusus zonasi yang menitikberatkan pada perlindungan lingkungan, di antaranya pelestarian dan penambahan kawasan mangrove serta optimalisasi perlindungan kawasan pesisir.
Selain itu, pembahasan juga mencakup upaya pemanfaatan ruang sesuai daya dukung lingkungan, pengelolaan sanitasi, air bersih, sampah dan limbah, mitigasi bencana, penataan kawasan kumuh, pengaturan struktur bangunan pesisir, serta penyediaan ruang terbuka hijau (RTH).
Terkait PSN Revitalisasi Tambak di Pantai Utara Jawa, Sekda Karawang H. Asep Aang Rahmatullah menegaskan dukungan Pemkab Karawang terhadap program nasional tersebut, dengan tetap mengedepankan aspek keberlanjutan lingkungan.
Sementara itu, untuk wilayah Karawang Selatan, isu perlindungan kawasan menjadi perhatian khusus sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, termasuk keberadaan dua IUP serta rencana KPI yang berada di sekitar kawasan hutan produksi.
Pemkab Karawang berharap pembahasan RTRW ini dapat menghasilkan kebijakan tata ruang yang seimbang antara pembangunan, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
(Red)






