Karawang – Plafon di tiga ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karangjaya 3, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, ambruk pada Kamis (30/1/2026) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi sekitar waktu subuh dan dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa karena berlangsung di luar jam kegiatan belajar mengajar.
Menanggapi kejadian itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Hj. Saidah Anwar, SH, meminta pihak terkait segera melakukan pengkajian ulang serta pengecekan menyeluruh terhadap kondisi bangunan sekolah, khususnya pada bagian atap dan plafon.
Menurut Saidah, pemilihan material bangunan harus menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Ia menilai penggunaan plafon berbahan gipsum kurang tepat untuk bangunan sekolah, terutama di daerah dengan tingkat kelembapan tinggi. Sebagai alternatif, ia menyarankan penggunaan material yang lebih kuat dan tahan lama, seperti PVC.
“Pembangunannya perlu dilakukan perbaikan dan penanganan khusus. Jangan sampai kesalahan dalam pemilihan material terulang kembali,” ujar Saidah dalam keterangannya, Kamis (30/1/2026).
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya apabila peristiwa tersebut terjadi saat kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung.
“Terbayang jika di bawahnya ada anak-anak yang sedang belajar. Ini tentu sangat membahayakan keselamatan siswa maupun guru,” tegasnya.
Saidah berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang bersama instansi teknis terkait segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap bangunan sekolah, khususnya yang memiliki konstruksi dan material serupa, guna menjamin keamanan serta kenyamanan lingkungan pendidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, Drs. Wawan Setiawan Natakusuma, MM, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa perbaikan akan dilakukan pada tahun 2026.
“Waalaikumsalam Wr. Wb. Ya, akan kita perbaiki di tahun 2026,” tulisnya singkat.
(Red)






