Karawang | SuaraPurwasuka.com| Polres Karawang berhasil mengamankan 44 pelajar SMK asal Karawang yang diduga akan berangkat menuju Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa ke Gedung DPR RI. Para pelajar tersebut diamankan aparat kepolisian di kawasan Tanjungpura, Kelurahan Tanjungmekar, Kabupaten Karawang, pada Kamis (28/8/2025).
Puluhan pelajar itu diketahui berasal dari berbagai sekolah di Kabupaten Karawang. Sebelum diamankan, mereka telah berjanji untuk berkumpul di daerah Ciranggon, lalu bergerak bersama-sama menuju Tanjungpura sebelum melanjutkan perjalanan ke Jakarta.
Namun, rencana tersebut terendus oleh pihak kepolisian. Aparat Polres Karawang segera melakukan penyisiran di sejumlah titik dan berhasil menggagalkan keberangkatan para pelajar itu. Selanjutnya, ke-44 pelajar tersebut digiring ke Mapolres Karawang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Iya benar, kita mengamankan 44 pelajar dan dibawa ke Mapolres Karawang untuk dimintai keterangan,” Ujar Kasat Sabhara Polres Karawang, AKP Wahyu Kurniawan.
Diketahui, gelombang demonstrasi beberapa waktu terakhir kerap melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk rencana aksi susulan yang dijadwalkan pada 28 Agustus 2025. Aksi tersebut digelar dalam rangka menyampaikan aspirasi, yang pada prinsipnya merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh konstitusi.
Polres Karawang mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar, untuk lebih bijak dalam menyalurkan aspirasi dan tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Aparat juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
(Red)
Komentar Pembaca