spot_img

Polres Subang Ungkap Kasus Peredaran Sabu Dan Ganja Di Purwadadi

spot_img

Subang |Suarapurwasuka.com|– Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Purwadadi Barat, Kabupaten Subang, Senin malam (14/7/2025).

Tersangka berinisial RR (29), warga Dusun Jambeanom, diamankan di kediamannya sekitar pukul 23.40 WIB. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lima paket sabu seberat 45,7 gram, dua linting ganja seberat 1,07 gram, satu timbangan digital, handphone, serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono menyampaikan bahwa tersangka memperoleh narkotika tersebut melalui akun Instagram “roseberry legacy” untuk diedarkan. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Subang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Polres Subang terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

spot_img

Purwasuka 24 Jam

spot_imgspot_img
spot_img

Berita Populer

spot_img
spot_img

Trending News
TRENDING NEWS

Ketua Sultan Bachtiar Najamudin Lepas 500 Pemudik Program Mudik Gratis Kamsri ke Lima Provinsi Sumatera

JAKARTA | SUARAPURWASUKA.COM– Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia...

BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69

Jakarta | SUARAPURWASUKA.COM- Delegasi Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN)...

Dari Sungai ke Harapan: Kisah Yamisa dan Jembatan Baru di Nias Selatan

Bogor | SUARA PURWASUKA.COM– Presiden Prabowo Subianto menerima kehadiran...

Presiden Prabowo Subianto Gelar Rapat di Hambalang, Bahas Pendidikan hingga Kesiapan Mudik Lebaran

BOGOR | SUARAPURWASUKA.COM– Presiden Prabowo Subianto menggelar rangkaian rapat...