Subang|Suarapurwasuka.com|- Polsek Jalan cagak Polres Subang melaksanakan razia minuman keras (miras) saat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin langsung Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman,AMd .Sabtu (19/05/25) malam.
Razia ini menyasar penyakit masyarakat serta warung-warung yang menjual miras sepanjang jalan Ciater Subang. Kapolsek Jalan Cagak beserta tim gabungan unit Polsek jalan cagak melakukan razia dan penyitaan barang bukti, “Hasil dari razia ini, ditemukan dan disita puluhan botol minuman keras dari berbagai jenis diantaranya 1 drigen 25 liter tuak, 7 botol miras oplosan, 20 Ciu kemasan botol mineral, 23 botol kawa-kawa dan 20 botol anggur merah, penjual miras tersebut kami data untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ujar Kapolsek.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu,SH.,SIK.,MH melalui Kapolsek Jalan Cagak Kompol Dede Suherman,AMd menyatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan komitmen Polsek Jalan Cagak dalam menciptakan kamtibmas yang lebih aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Jalan Cagak, Razia serupa kami akan terus dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat.
Kompol Dede menambahkan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar hukum, terutama yang terkait dengan peredaran minuman keras ilegal dan aktivitas premanisme.
“Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Razia ini adalah bagian dari upaya serta komitmen zero miras diwilkum Polsek jalan cagak, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga,” ujarnya.
Warga setempat menyambut baik tindakan Polsek jalan cagak tersebut. Mereka berharap kegiatan razia semacam ini dapat rutin dilakukan agar wilayah kita bebas dari gangguan yang ditimbulkan dampak dari miras dan aktivitas premanisme.
Diharapkan dengan adanya upaya yang terus-menerus ini, wilayah hukum Polsek jalan cagak bisa menjadi daerah yang lebih tertib dan aman, serta masyarakatnya bisa menjalani kehidupan sehari-hari tanpa adanya gangguan dari tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Bersama, kita bisa menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kompol Dede.
Feri Bejho