Subang|Suarapurwasuka.com| – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan menekan angka gangguan keamanan yang ditimbulkan dampak miras, Polsek Jalan Cagak melaksanakan razia minuman keras (miras) pada Senin (28/07/2025) di sekitar Jalan cagak wilayah hukum polsek Jalan cagak.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Jalan Cagak Kompol Dede Suherman, A.Md, bersama personel gabungan unit patroli dan Reskrim. Razia menyasar warung yang menjual miras.
Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan 190 botol miras berbagai merk yang dijual tanpa izin menjual. Barang bukti beserta pemilik selanjutnya diamankan ke Mapolsek untuk diminta keterangan lebih lanjut.
“Kami berkomitmen penuh terhadap zero miras. Minuman keras sering menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminal dan kecelakaan lalu lintas. Ini bentuk nyata upaya pencegahan dan perlindungan terhadap masyarakat,” tegas Kompol Dede Suherman.
Ia juga menambahkan, kegiatan serupa akan terus digelar secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari program GANAS SUBANG (Gesit, Antisipatif, Nyaman, Aman dan Sinergi Subang Selatan), yang salah satu fokusnya adalah menciptakan lingkungan bebas miras dan narkoba.
Polsek Jalan Cagak mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta menjaga kondusifitas lingkungan dan tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas ke Polsek Jalan cagak. Ujar Kapolsek.
Komentar Pembaca