Subang | SUARAPURWASUKA.COM — Jajaran Polsek Jalancagak berhasil bekuk terduga pelaku pengedar penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pelaku yang diamankan adalah SSP alias TAMA (lk/35tahun), warga kampung ciseuti desa Jalancagak kecamatan Jalancagak dan II (lk/41 th) warga kampung ciseuti desa Jalancagak kecamatan jalancagak. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 20 paket sabu, 3 buah alat penghisap sabu (bong), 4 buah korek api gas, dua unit handphone, uang tunai Rp.550.000,-, dan satu buah tas.
Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman, AMd., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku pertama an. SSP, petugas menemukan 1 paket sabu dalam plastik klip yang dibungkus lakban merah. Berdasarkan pengakuan SSP, barang haram tersebut diperoleh dari II yang berperan sebagai pemasok. Sementara SSP berperan sebagai kurir yang menempelkan paket sabu di 15 titik tertentu sesuai perintah.ujar kapolsek saat dikonfirmasi Rabu (15/10/25).
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah II di Kp. Ciseuti ds Jalancagak kec jalancagak, dan berhasil mengamankan 4 paket sabu tambahan yang dibungkus plastik putih.
Tak berhenti di situ, anggota Polsek Jalancagak menelusuri lokasi lain yang diduga menjadi tempat penyimpanan (sistem tempel). Dari hasil penyisiran, ditemukan sebanyak 15 bungkus plastik klip kecil berisi sabu yang disembunyikan di berbagai titik ada dibawah pot bunga, dibawah tiang listrik, ditembok serta ditanam ditanah.
Seluruh pelaku beserta total puluhan paket sabu tersebut kini telah dibawa ke Mapolsek Jalancagak untuk diminta keterangan dan selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Subang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Jalancagak menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum polsek jalancagak. Kasus ini masih akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Kapolsek jalancagak.
(Feri)






