spot_img

Program UHC Karawang Dapat Apresiasi Menteri, DTSEN Jadi Acuan Tunggal Penyaluran Bansos

spot_img

Karawang | SUARA PURWASUKA.COM– Pemerintah Kabupaten Karawang menerima kunjungan kerja Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yandri Susanto dalam rangka Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang digelar di Aula Husni Hamid, Kamis (26/2/2026).

Kedatangan kedua menteri disambut langsung oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Turut hadir anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, unsur TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, Kepala Dinas Sosial Jawa Barat, para kepala OPD, camat, kepala desa, operator SIKS-NG, pendamping desa, pilar sosial, hingga relawan se-Kabupaten Karawang.
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menyatukan dan memperbarui data sosial ekonomi masyarakat agar penyaluran bantuan sosial dan berbagai program afirmasi tepat sasaran.

Sosialisasi DTSEN merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menetapkan DTSEN sebagai satu-satunya rujukan dalam penyaluran bantuan sosial dan program pemerintah. Sejak 9 Februari 2026, seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah diwajibkan menggunakan data terpadu tersebut.

Dalam arahannya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pembenahan data menjadi kunci utama dalam meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran bantuan sosial.

“Selama satu tahun terakhir, pemerintah terus melakukan verifikasi dan pemutakhiran data agar semakin akurat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan adanya evaluasi terhadap program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Berdasarkan DTSEN, masih ditemukan masyarakat pada desil 1 hingga 5 yang belum menerima PBI-JK, sementara sebagian masyarakat pada desil 6 hingga 10 justru masih tercatat sebagai penerima bantuan.

Menurutnya, ke depan mekanisme penonaktifan peserta yang tidak lagi sesuai kriteria akan dilakukan secara bertahap, disertai pemberitahuan masa transisi selama tiga bulan.

Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penuh implementasi DTSEN. Ia menilai kehadiran data tunggal akan memperkuat efektivitas berbagai program perlindungan sosial, termasuk Universal Health Coverage (UHC) yang telah berjalan di Karawang.

“Kami siap bersinergi dan memastikan data di tingkat desa hingga kabupaten benar-benar valid, sehingga program pemerintah tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Aep.

Kunjungan kerja ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola data sosial yang terintegrasi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Karawang.

(RED)

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

spot_img

Purwasuka 24 Jam

spot_imgspot_img
spot_img

Berita Populer

spot_img
spot_img

Trending News
TRENDING NEWS

Kasus Debt Collector MTF Disorot, OJK Lakukan Pemanggilan Resmi

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT...

DPD RI : Abraham Liyanto Usulkan Pembentukan Kementerian Tata Ruang untuk Atasi Tumpang-Tindih dan Konflik Lahan

Jakarta | SUARA PURWASUKA.COM,- Masalah tata ruang di negara...

Presiden Prabowo Bertemu Raja Abdullah II di Istana Basman, Tegaskan Dukungan Solusi Dua Negara

Jakarta | SUARA PURWASUKA.COM_ Presiden RI Prabowo Subianto melakukan...

Jasa Raharja Pastikan Kesiapan Terintegrasi Dukung Angkutan Lebaran 2026

 JAKARTA | SUARAPURWASUKA.COM_ Jasa Raharja menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan...