Jakarta | SUARA PURWASUKA.COM– Pemerintah menegaskan pentingnya pengelolaan sampah secara terintegrasi dari hulu hingga hilir agar persoalan nasional tersebut dapat ditangani secara sistematis dan berkelanjutan. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar di Gedung Balai Kartini, Rabu (25/2/2026).
Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa Indonesia saat ini masuk lima besar negara penghasil sampah terbesar di dunia dan berada di posisi ketiga sebagai penyumbang sampah plastik ke laut. Kondisi tersebut dinilai harus menjadi momentum evaluasi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Persoalan sampah bukan semata isu kebersihan, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat serta memiliki nilai ekonomi apabila dikelola secara tepat,” demikian disampaikan dalam Rakornas tersebut.
Strategi pengelolaan sampah disebut dapat dibagi dalam tiga pendekatan, yakni berbasis hulu, berbasis hilir, dan integratif. Pendekatan hulu difokuskan pada pengurangan sampah dari sumbernya, mulai dari rumah tangga hingga tingkat desa, melalui edukasi, pembatasan penggunaan plastik, serta penguatan peran pemerintah daerah.
Selain itu, potensi ekonomi dari pengolahan sampah organik turut menjadi sorotan. Salah satu inovasi yang didorong adalah budidaya maggot atau larva lalat Black Soldier Fly (BSF), yang dinilai mampu mengurangi volume sampah organik sekaligus menghasilkan produk bernilai tambah seperti pakan ternak dan pupuk. Model ini dinilai sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular yang tengah dikembangkan pemerintah.
Di sisi hilir, penguatan sistem pengangkutan dan pengolahan sampah, khususnya di wilayah perkotaan dengan volume tinggi, menjadi perhatian. Pemanfaatan teknologi dinilai dapat menjadi solusi efektif, sepanjang didukung tata kelola yang baik serta pengawasan yang konsisten.
Rakornas tersebut diharapkan menjadi titik tolak perubahan pendekatan dalam pengelolaan sampah, dari yang selama ini cenderung reaktif menjadi gerakan kolaboratif yang terstruktur dan berkelanjutan, melibatkan pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, serta masyarakat.
(Red)






