| SUARAPURWASUKA.COM | Para pekerja tambang subang selatan melakukan demonstrasi menuntut dipekerjakan kembali, aksi tersebut dilakukan masa di depan kantor DPRD Kabupaten Subang jumat pagi (24/01/25).
Mereka menuntut agar anggota dewan mempekerjakan kembali ratusan pekerja tambang yang diberhentikan oleh Dedi mulyadi sebagai kepentingan konten, menurut pengakuannya.
“Kami minta pemerintah mengeluarkan lagi IUP untuk perusahaan tambang di subang selatan, karena saat ini ratusan buruh tambang terdampak tidak lagi bisa bekerja,”
Saat ini pelaku usaha tambang masih kesulitan memperpanjang IUP lantaran terbentur beberapa proses administrasi yang seakan dipersulit
DPRD Kabupaten Subang menerima audiensi dari 20 perwakilan pekerja tambang untuk bersama-sama mencari solusinya,
Dalam aturannya pelaku usaha pertambangan yang sudah habis izin, setelah mengajukan perpanjangan wajib mengembalikan IUP ke negara dengan syarat melakukan reklamasi dan pascatambang sebelum mengajukan izin baru.
Mereka mengancam apabila Dewan Perwakilan Rakyat Subang tidak bisa menuntaskan permasalahan ini mereka akan melakukan unjuk rasa ke tingkat provinsi,
Sementara itu dalam audiensi yang dilakukan pihak pemerintah meminta para pendemo melakukan proses administrasi terkait hal ini ke pj bupati dan ditembuskan ke Pj Gubernur, sehingga ada percepatan ijin