Karawang | SUARA PURWASUKA.COM— Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar kegiatan Reses II Tahun Sidang 2025–2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) II. Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman tokoh masyarakat, Ibu Haji Nengsih dan Haji Faozi, dan dihadiri warga setempat, khususnya kaum ibu.
Dalam kegiatan reses tersebut, anggota DPRD Karawang Neneng Siti Fatimah berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi. Warga memanfaatkan sesi tanya jawab untuk menyampaikan kebutuhan prioritas di lingkungan mereka, terutama terkait program rumah tidak layak huni (rutilahu).
Sejumlah perwakilan warga mengusulkan agar perbaikan rutilahu di Dusun Kedung Mundu, khususnya di RT 06 dan RT 02, dapat diprioritaskan pada program pembangunan mendatang. Aspirasi tersebut disampaikan langsung dalam forum terbuka.
Menanggapi hal itu, pihak dewan menyatakan siap menampung dan memperjuangkan usulan rutilahu di wilayah tersebut sesuai mekanisme dan skala prioritas pembangunan di Dapil II.
Tuan rumah kegiatan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran anggota dewan dan partisipasi aktif masyarakat dalam forum reses. Kegiatan berlangsung tertib dengan suasana dialog yang terbuka.
Reses ditutup dengan komitmen untuk menindaklanjuti hasil serapan aspirasi warga melalui jalur pembahasan di DPRD Kabupaten Karawang. Seluruh rangkaian acara dilaporkan berjalan aman dan transparan.
(WAWAN)






