KARAWANG | SUARA PURWASUKA.COM– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, berhasil meraih akreditasi rumah sakit dengan predikat Utama dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI).
Berdasarkan sertifikat bernomor LARSI/SERTIFIKAT/343/03/2026 yang diterbitkan pada 13 Maret 2026 di Jakarta, capaian tersebut menegaskan bahwa RSUD Rengasdengklok telah memenuhi standar mutu pelayanan kesehatan yang ditetapkan secara nasional. Sertifikat tersebut berlaku hingga 10 Maret 2030.
Direksi RSUD Rengasdengklok menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Predikat Utama merupakan hasil dari kerja keras seluruh tenaga medis dan nonmedis yang telah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pencapaian ini bukan akhir, melainkan awal untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang profesional, aman, dan humanis,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi manajemen rumah sakit.
Akreditasi rumah sakit sendiri merupakan bentuk pengakuan terhadap mutu pelayanan, keselamatan pasien, serta tata kelola organisasi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah. Dengan diraihnya predikat Utama, RSUD Rengasdengklok diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang diberikan.
Selain itu, pihak rumah sakit juga menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam pelayanan, baik dari sisi fasilitas, sumber daya manusia, maupun sistem pelayanan yang lebih cepat dan responsif.
Pencapaian ini menjadi momentum penting bagi RSUD Rengasdengklok dalam memperkuat perannya sebagai fasilitas kesehatan rujukan yang andal di wilayah Karawang dan sekitarnya.
(RED)






