KARAWANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., MP, secara resmi melepas 45 peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Penanganan Massa (Tibumtranmas). Pelepasan peserta berlangsung di Kantor Satpol PP Karawang pada Rabu (26/11/2025).
Pelatihan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai 26–28 November 2025, berlokasi di Batalyon Infanteri (Yonif) Para Raider 305/Tengkorak. Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan teknis, mental, serta strategi penanganan massa bagi para anggota Satpol PP.
Kabid Sumber Daya Aparatur Satpol PP Karawang, Iki Mustika Nagari, ST., MM., menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan tindak lanjut arahan Sekda Karawang. Ia menekankan bahwa aparatur Satpol PP harus siap dan mau dilatih oleh instruktur dari Yonif 305 agar kemampuan dan sikap disiplin semakin terasah.
“Pelatihan ini untuk memperkuat disiplin dan kemampuan anggota di lapangan. Dari 45 peserta, sembilan di antaranya merupakan Srikandi Satpol PP atau personel wanita,” ujarnya.
Sekda Karawang H. Asep Aang Rahmatullah berharap pelatihan ini dapat membekali peserta dalam menghadapi situasi yang membutuhkan pengendalian massa secara cepat, tepat, dan profesional.
“Pengetahuan tentang komunikasi persuasif, manajemen kerumunan, serta pendekatan berbasis perlindungan HAM harus menjadi prinsip utama dalam setiap tindakan di lapangan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan perlindungan masyarakat dituntut memiliki kemampuan teknis dan mental yang kuat, serta strategi penanganan massa yang humanis dan sesuai regulasi.
Di akhir sambutannya, Sekda berpesan agar seluruh peserta menjadikan pelatihan ini sebagai bekal dalam meningkatkan disiplin, integritas, serta tanggung jawab, sekaligus menjaga nama baik institusi Satpol PP dan Pemerintah Kabupaten Karawang.






