spot_img

Sosialisasi Implementasi E-Purchasing Katalog Elektronik Versi 6 Dorong Transparansi dan Efisiensi Pengadaan di Subang

spot_img
  1. SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) menggelar kegiatan sosialisasi implementasi e-purchasing melalui Katalog Elektronik versi 6 dengan metode mini competition. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai 23 hingga 24 Oktober 2025, di Laska Hotel Subang.

Pada hari pertama, sosialisasi diikuti para pengusaha, pelaku usaha sektor konstruksi, serta penyedia barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Subang. Sementara pada hari kedua, peserta terdiri dari para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari seluruh perangkat daerah, kecamatan, dan puskesmas se-Kabupaten Subang.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Subang, Agus Prabanta, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kadin menyambut baik langkah UKPBJ Subang yang telah menginisiasi kegiatan ini. Dunia usaha harus ikut beradaptasi dengan sistem pengadaan digital agar lebih profesional dan transparan. Kami siap bersinergi dan mendukung pelaku usaha lokal agar semakin mahir memanfaatkan sistem katalog elektronik ini,” ujar Agus.

Kegiatan hari pertama diisi dengan pemaparan materi oleh Analis Penyuluhan Layan Informasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Jawa Barat, Dari Darohman, S.E., yang menjelaskan tentang implementasi e-purchasing berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, sebagai perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional mengenai penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sistem katalog elektronik versi terbaru.

“Pemerintah daerah menyambut baik transformasi digital pengadaan barang dan jasa ini. Katalog Elektronik Versi 6 adalah langkah besar menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel, serta membuka ruang luas bagi pelaku usaha lokal untuk berpartisipasi,” ujar Kang Asep Nuroni.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran di triwulan keempat tahun 2025 sebagaimana arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan LKPP.

“Dibandingkan cara konvensional, metode e-purchasing jauh lebih efektif karena memangkas birokrasi dan memudahkan proses transaksi antara pemerintah dan penyedia,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa penerapan Katalog Elektronik versi 6 diharapkan dapat mendukung reformasi birokrasi yang berdampak nyata, efisiensi anggaran, pemberdayaan UMKM, serta peningkatan pelayanan publik berbasis digital.

“Transformasi ini bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan bagian dari semangat karya nyata menuju pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Subang,” pungkasnya

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

spot_img

Purwasuka 24 Jam

spot_imgspot_img
spot_img

Berita Populer

spot_img
spot_img

Trending News
TRENDING NEWS

Ketua Sultan Bachtiar Najamudin Lepas 500 Pemudik Program Mudik Gratis Kamsri ke Lima Provinsi Sumatera

JAKARTA | SUARAPURWASUKA.COM– Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia...

BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69

Jakarta | SUARAPURWASUKA.COM- Delegasi Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN)...

Dari Sungai ke Harapan: Kisah Yamisa dan Jembatan Baru di Nias Selatan

Bogor | SUARA PURWASUKA.COM– Presiden Prabowo Subianto menerima kehadiran...

Presiden Prabowo Subianto Gelar Rapat di Hambalang, Bahas Pendidikan hingga Kesiapan Mudik Lebaran

BOGOR | SUARAPURWASUKA.COM– Presiden Prabowo Subianto menggelar rangkaian rapat...