spot_img

Tangkal Radikalisme Dan Jaga Kondusivitas Umat Beragama, Kejari Karawang Gelar Rapat Koordinasi 

spot_img

KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM | Perkuat sinergitas dalam menangkal aliran sesat dan radikalisme yang dapat merusak stabilitas sosial dan keagamaan di daerah, tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi.

Kegiatan yang di laksanakan aula Kejaksaan Negeri Karawang pada Selasa 18/02/2025 tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergitas dalam menangkal aliran sesat dan radikalisme yang dapat merusak stabilitas sosial dan keagamaan di daerah.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Kejaksaan Negeri Karawang yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang, Perwakilan Kodim 0604/Karawang, Perwakilan Polres Karawang, Perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, Perwakilan Badan Kesejahteraan Bangsa dan Politik Kabupaten Karawang, Perwakilan MUI Kabupaten Karawang, Perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Karawang, dan Perwakilan Badan Kerjasama Gereja Indonesia Kabupaten Karawang.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas daerah dari pengaruh aliran sesat dan paham radikal yang dapat mengganggu keharmonisan dan toleransi umat beragama di masyarakat.

“Rapat koordinasi ini di laksanakan untuk menjaga keutuhan tali persaudaraan serta kondusivitas daerah antar sesama umat beragama khususnya di Kabupaten Karawang dari pengaruh paham radikal yang berpotensi

dapat mengganggu keharmonisan dan toleransi umat beragama di masyarakat.” Tegasnya.

“Rapat koordinasi ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga kondusifitas di Kabupaten Karawang, dengan melibatkan berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama.” Tandasnya.

“Dan ke depannya, di harapkan dapat terus bekerja sama yang erat antara pemerintah, aparat keamanan, dan tokoh agama terus diperkuat guna menciptakan Karawang yang aman, damai, dan bebas dari pengaruh aliran sesat serta paham radikal.” Pungkasnya.

Rapat yang dipimpin oleh Kasi Intelijen Kejari Karawang tersebut menyepakati perihal pentingnya memperkuat pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kabupaten Karawang.

Para peserta juga sepakat untuk terus meningkatkan kolaborasi antar lembaga terkait dalam rangka menjaga harmonisasi di masyarakat, guna mencegah potensi konflik dan radikalisasi.

 

 

•Red

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

spot_img

Purwasuka 24 Jam

spot_imgspot_img
spot_img

Berita Populer

spot_img
spot_img

Trending News
TRENDING NEWS

Ketua Sultan Bachtiar Najamudin Lepas 500 Pemudik Program Mudik Gratis Kamsri ke Lima Provinsi Sumatera

JAKARTA | SUARAPURWASUKA.COM– Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia...

BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69

Jakarta | SUARAPURWASUKA.COM- Delegasi Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN)...

Dari Sungai ke Harapan: Kisah Yamisa dan Jembatan Baru di Nias Selatan

Bogor | SUARA PURWASUKA.COM– Presiden Prabowo Subianto menerima kehadiran...

Presiden Prabowo Subianto Gelar Rapat di Hambalang, Bahas Pendidikan hingga Kesiapan Mudik Lebaran

BOGOR | SUARAPURWASUKA.COM– Presiden Prabowo Subianto menggelar rangkaian rapat...