Karawang | SUARAPURWASUKA.COM– Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah perusahaan pada Jumat (19/9/2025).
Penandatanganan MoU yang berlangsung di Aula Bappeda Karawang itu disaksikan langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE. Kerja sama ini diharapkan menjadi jembatan bagi para pencari kerja lokal untuk bisa terserap di dunia industri.
Bupati Karawang menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir bukan sekadar sebagai saksi, melainkan juga sebagai penjamin dalam pelaksanaan kerja sama tersebut. “Ini adalah komitmen bersama antara pemerintah dan industri. Pemerintah daerah siap memfasilitasi kebutuhan tenaga kerja industri, sementara industri berjanji untuk menyerap potensi lokal,” ungkapnya.
Selain pemerintah daerah, perwakilan dari berbagai perusahaan yang hadir juga menunjukkan keseriusan dan antusiasme dalam mendukung kerja sama ini. Penandatanganan MoU tersebut tidak hanya dianggap sebagai seremonial semata, melainkan juga sebuah janji bersama untuk memperkuat ekosistem ketenagakerjaan di Karawang.
Dengan adanya kerja sama ini, Pemkab Karawang optimistis dapat memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat serta mengurangi angka pengangguran di daerah.
(Red)






