Bandung – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Barat, Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., memimpin Apel Gabungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersama Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat, yang digelar di Lapangan Kantor Kejati Jabar dan diikuti secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (2/2/2026).
Apel gabungan tersebut diikuti para Asisten, Koordinator, serta seluruh pegawai Kejati Jawa Barat. Selain itu, jajaran pegawai di 25 Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat juga mengikuti kegiatan secara virtual.
Dalam amanatnya, Wakajati menegaskan bahwa jabatan yang diemban setiap pegawai merupakan amanah negara dan kepercayaan masyarakat, sehingga tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Setiap tindakan menyimpang, sekecil apa pun, akan berdampak besar terhadap citra institusi Kejaksaan secara keseluruhan,” tegasnya di hadapan peserta apel.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjauhi praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum, kode etik, dan disiplin pegawai. Menurutnya, integritas pribadi dan institusi harus dijaga serta ditegakkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas.
Wakajati menambahkan, kepercayaan publik merupakan modal utama institusi Kejaksaan yang hanya dapat dipertahankan melalui keselarasan antara ucapan dan tindakan aparat penegak hukum.
Menutup amanatnya, ia mengimbau seluruh satuan kerja untuk mempersiapkan diri secara optimal menjelang agenda inspeksi dan pemantauan. Persiapan tersebut mencakup administrasi, pelaksanaan tugas, serta pengelolaan kinerja agar berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.
(Red)






