KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM– Koalisi organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Kabupaten Karawang mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, Selasa (12/5/2026). Kedatangan mereka untuk menyampaikan kritik terkait sulitnya akses informasi publik serta transparansi penggunaan anggaran dan mekanisme pengadaan barang dan jasa di dinas tersebut.
Dalam aksi tersebut, Koalisi Ormas dan LSM menilai pelayanan informasi di Dinas PUPR Karawang belum sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Menurut mereka, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Koalisi yang terdiri dari DPC PPBN Karawang, Marcab Laskar Merah Putih Karawang, DPP LSM Kompak, hingga Ormas XTC Karawang itu sebelumnya telah melayangkan surat permohonan audiensi pada 8 Mei 2026. Mereka meminta penjelasan terkait detail pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Karawang.
Namun, saat audiensi pertama berlangsung, mereka mengaku hanya ditemui oleh Kepala Bidang Jalan dan Bangunan Dinas PUPR Karawang, Dani. Kondisi tersebut dinilai tidak memenuhi unsur pimpinan yang diharapkan dapat memberikan penjelasan secara menyeluruh.
“Kami kecewa karena yang hadir bukan pimpinan dinas. Bahkan saat itu pihak dinas mengaku tidak mengetahui adanya surat audiensi yang kami kirimkan,” ujar salah satu perwakilan koalisi.
Merasa belum mendapatkan jawaban yang diharapkan, Koalisi Ormas dan LSM kembali melayangkan surat audiensi sekaligus mendatangi kantor Dinas PUPR Karawang pada Selasa (12/5/2026).
Meski sebelumnya dijadwalkan bertemu dengan kepala dinas, pertemuan kembali batal karena kepala dinas disebut sedang memiliki banyak agenda kegiatan.
Situasi tersebut memicu kekecewaan dari para peserta audiensi. Mereka menilai birokrasi di lingkungan Dinas PUPR Karawang terkesan berbelit dan tidak memberikan ruang komunikasi yang terbuka kepada masyarakat.
Pertemuan pun berakhir tanpa hasil setelah Koalisi Ormas dan LSM memutuskan membubarkan diri.
Koalisi berharap Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Dinas PUPR, dapat lebih terbuka dalam memberikan akses informasi kepada publik, terutama terkait penggunaan anggaran dan proses pengadaan barang dan jasa.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PUPR Karawang terkait tuntutan dan kekecewaan yang disampaikan Koalisi Ormas dan LSM tersebut.
Sumber : Opiniplus.com






