spot_img

BPD Dawuan Barat Layangkan Surat Protes ke PT Astra Honda Motor, Aliansi Wartawan Karawang Siap Gelar Aksi Audiensi

spot_img

KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM | adan Permusyawaratan Desa (BPD) Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, melayangkan surat protes resmi kepada manajemen PT Astra Honda Motor (AHM) kawasan industri Indotaisei, Cikampek. Surat tersebut berisi keberatan atas kebijakan rekrutmen tenaga kerja yang dinilai tidak memprioritaskan warga sekitar, khususnya masyarakat Desa Dawuan Barat.

 

Dalam surat yang ditandatangani Ketua BPD Dawuan Barat, H. Suhara Iskandar, S.Pd.I, pihaknya menilai bahwa PT AHM lebih memprioritaskan calon tenaga kerja dari luar wilayah Karawang. Padahal, Perda Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Tenaga Kerja secara jelas menyebutkan bahwa perusahaan wajib memprioritaskan tenaga kerja dari lingkungan terdekat.

 

“Kami sangat menyayangkan praktik rekrutmen seperti ini yang tidak mencerminkan komitmen perusahaan terhadap masyarakat lokal. Hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat kami yang sangat membutuhkan lapangan kerja,” tegas Suhara dalam suratnya.

 

Surat protes ini juga ditembuskan kepada Presiden RI, Kementerian Tenaga Kerja, DPR RI, Gubernur Jawa Barat, hingga aparat keamanan seperti Kapolres dan Danramil Cikampek. Pihak BPD mendesak PT AHM untuk membuka ruang dialog dan memberikan klarifikasi resmi, serta menuntut solusi konkret dalam waktu dekat.

 

Menanggapi situasi ini, Nurdin Syam alias Mr. Kim, Presidium Aliansi Wartawan Karawang, turut mengecam tindakan PT Astra Honda Motor yang dinilai mengabaikan masyarakat sekitar.

 

“Kami mengecam keras sikap PT AHM yang tidak berpihak kepada warga lokal. Ini bukan hanya soal ketenagakerjaan, tetapi menyangkut keadilan sosial. Kami dari Aliansi Wartawan Karawang siap mengawal isu ini, bahkan akan menggelar aksi audiensi ke manajemen perusahaan untuk mempertanyakan komitmen mereka terhadap masyarakat,” tegas Nurdin Syam

 

 

 

Menurutnya, perusahaan sebesar PT AHM seharusnya mampu menjadi contoh dalam penyerapan tenaga kerja lokal, bukan justru meminggirkan. Aliansi Wartawan Karawang menegaskan bahwa jika aspirasi masyarakat tidak direspons, pihaknya akan mengerahkan dukungan dan mengawal aksi massa bersama warga.

 

BPD Dawuan Barat juga menyatakan bahwa jika surat ini diabaikan, mereka siap menempuh jalur hukum berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Perda yang berlaku di Kabupaten Karawang.

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

spot_img

Purwasuka 24 Jam

spot_imgspot_img
spot_img

Berita Populer

spot_img
spot_img

Trending News
TRENDING NEWS

Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar

Jakarta | SUARA PURWASUKA.COM- Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri...

Pemerintah Perluas Program Indonesia Pintar 2026, Cakupan Kini Hingga TK/PAUD

JAKARTA | SUARA PURWASUKA.COM– Pemerintah resmi memperluas cakupan Program...

Ketua Sultan Bachtiar Najamudin Lepas 500 Pemudik Program Mudik Gratis Kamsri ke Lima Provinsi Sumatera

JAKARTA | SUARAPURWASUKA.COM– Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia...

BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69

Jakarta | SUARAPURWASUKA.COM- Delegasi Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN)...