spot_img
Jumat, Agustus 14, 2026
spot_img

BPD Dawuan Barat Layangkan Surat Protes ke PT Astra Honda Motor, Aliansi Wartawan Karawang Siap Gelar Aksi Audiensi

KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM | adan Permusyawaratan Desa (BPD) Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, melayangkan surat protes resmi kepada manajemen PT Astra Honda Motor (AHM) kawasan industri Indotaisei, Cikampek. Surat tersebut berisi keberatan atas kebijakan rekrutmen tenaga kerja yang dinilai tidak memprioritaskan warga sekitar, khususnya masyarakat Desa Dawuan Barat.

 

Baca Juga

Dalam surat yang ditandatangani Ketua BPD Dawuan Barat, H. Suhara Iskandar, S.Pd.I, pihaknya menilai bahwa PT AHM lebih memprioritaskan calon tenaga kerja dari luar wilayah Karawang. Padahal, Perda Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Tenaga Kerja secara jelas menyebutkan bahwa perusahaan wajib memprioritaskan tenaga kerja dari lingkungan terdekat.

- Advertisement -
Tarif Iklan
📢 TARIF IKLAN

 

“Kami sangat menyayangkan praktik rekrutmen seperti ini yang tidak mencerminkan komitmen perusahaan terhadap masyarakat lokal. Hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat kami yang sangat membutuhkan lapangan kerja,” tegas Suhara dalam suratnya.

 

Baca Juga

Surat protes ini juga ditembuskan kepada Presiden RI, Kementerian Tenaga Kerja, DPR RI, Gubernur Jawa Barat, hingga aparat keamanan seperti Kapolres dan Danramil Cikampek. Pihak BPD mendesak PT AHM untuk membuka ruang dialog dan memberikan klarifikasi resmi, serta menuntut solusi konkret dalam waktu dekat.

 

Menanggapi situasi ini, Nurdin Syam alias Mr. Kim, Presidium Aliansi Wartawan Karawang, turut mengecam tindakan PT Astra Honda Motor yang dinilai mengabaikan masyarakat sekitar.

 

“Kami mengecam keras sikap PT AHM yang tidak berpihak kepada warga lokal. Ini bukan hanya soal ketenagakerjaan, tetapi menyangkut keadilan sosial. Kami dari Aliansi Wartawan Karawang siap mengawal isu ini, bahkan akan menggelar aksi audiensi ke manajemen perusahaan untuk mempertanyakan komitmen mereka terhadap masyarakat,” tegas Nurdin Syam

 

 

 

Menurutnya, perusahaan sebesar PT AHM seharusnya mampu menjadi contoh dalam penyerapan tenaga kerja lokal, bukan justru meminggirkan. Aliansi Wartawan Karawang menegaskan bahwa jika aspirasi masyarakat tidak direspons, pihaknya akan mengerahkan dukungan dan mengawal aksi massa bersama warga.

 

BPD Dawuan Barat juga menyatakan bahwa jika surat ini diabaikan, mereka siap menempuh jalur hukum berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Perda yang berlaku di Kabupaten Karawang.

Bagikan Artikel

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan sumber terpercaya melalui verifikasi data dan fakta sesuai standar jurnalistik yang berlaku dan akan diperbaharui sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.
👍 Suka 💬 Komentar 🔗 Bagikan

Baca Juga

Artikel Lainnya

Info Grafis

Purwasuka 24 Jam

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Top News

Nasional

Pemerintahan

^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X