Karawang| SUARAPURWASUKA.COM- Setelah sebelumnya melayangkan surat. Forum Pemuda Masyarakat Desa Kemiri (FPMDK), Hari ini dapat melakukan Audensi dengan Pemdes Desa Kemiri Kec.Jayakerta Kabupaten Karawang,Rabu, (13/05/2026)
Audensi FPMDK dengan Pemdes Kemiri. bertujuan meminta kepada pemerintah Desa Kemiri untuk transparan dan ada keterbukaan dalam penggunaan bantuan anggaran baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun Bantuan Propinsi (Banprop) terutama dalam penggunaan bantuan Dana Bagi Hasil (DBH)
Kegiatan audensi yang berlangsung di aula kantor desa Kemiri mendapat pengamanan dari jajaran Polsek Rengasdengklok tersebut dihadiri oleh Sekretaris desa (Sekdes) Gunawan, Kasipem Kec.Jayakerta H.Ujang Suharja, ketua dan anggota BPD, ketua dan anggota LPM, Bendahara desa, Karang Taruna, Ketua FPMDK Teguh Nurdiansyah dan anggota serta tokoh masyarakat
Ketua sekaligus Koordinator FPMDK Teguh Nurdiansyah menjelaskan, Bahwa kehadiran FMDK untuk meminta penjelasan kepada pemdes Kemiri terkait penggunaan anggaran bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun Bantuan Propinsi (Banprop), Hal ini sesuai dengan UU no.14 Tahun 2008. dalam undang – undang tersebut menjelaskan tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah landasan hukum utama di Indonesia yang menjamin hak warga negara untuk mengakses informasi publik
“Kehadiran kami hanya untuk meminta penjelasan kepada pemerintah Desa Kemiri untuk transparan didalam penggunaan anggaran. Baik yang diterima dari pemerintah pusat maupun Bantuan dari pemerintah Propinsi (Banprop),” ujar Teguh Nurdiansyah
Menurutnya, Audensi yang dilakukan FPMDK kali ini untuk meminta transparansi anggaran renovasi Aula sebesar Rp.39.000.000._(Tiga puluh sembilan juta rupiah) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH)
“Tujuan audensi ini kami hanya meminta penjelasan dari pemerintah Desa Kemiri terkait anggaran renovasi Aula sebesar Rp.39.000.000._ yang berasal dari DBH. Karena menurut kami apabila benar anggaran renovasi aula sebesar itu. Itu sangat luar biasa. apa saja yang dibeli harusnya disebutkan rincianya. bukan disebutkan secara global,” tegas Teguh Nurdiansyah
Namun menurut Teguh, Ia merasa kecewa dengan apa yang disampaikan Pemdes Kemiri melalui Bendahara desa.
“Terus terang kami merasa kecewa atas apa yang disampaikan pemdes Kemiri melalui Bendahara dalam audensi tadi. Harusnya bendahara Desa dapat menjelaskan secara rinci dan transparan kepada masyarakat terkait rincian pembelian barang untuk keperluan renovasi Aula. Tidak disampaikan secara rinci pembelian barang melainkan disampaikan secara global,” cetusnya
Sementara ditempat yang sama, Muhtar anggota LPM yang hadir dalam kegiatan audensi tersebut mengatakan, selama ini LPM tidak pernah dilibatkan dalam setiap pembangunan di desa
“Kami LPM tidak pernah dilibatkan setiap ada pembangunan di Desa. Padahal dalam aturan sudah jelas setiap ada pembangunan di desa LPM yang seharusnya berperan. Tapi sebaliknya justru kami tidak pernah dilibatkan,” ujarnya
(Red)






