spot_img

BAI Karawang Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Cengkong ke Kejati Jabar

spot_img

Karawang | SUARAPURWASUKA.COM– Badan Advokasi Indonesia (BAI) DPC Kabupaten Karawang melaporkan dugaan korupsi Dana Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Laporan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2022 hingga 2025, khususnya pada program ketahanan pangan dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Ketua BAI Karawang, Haji Entang, menyebut laporan tersebut didasarkan pada temuan awal serta aspirasi masyarakat yang mempertanyakan realisasi penggunaan anggaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Dengan adanya dugaan pada program ketahanan pangan dan BUMDes, kami meminta Kejati Jawa Barat segera melakukan audit dan pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa tahun 2022 sampai 2025,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, Desa Cengkong menerima Dana Desa sebesar Rp6.237.578.000 selama periode 2022–2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 persen atau Rp1.247.515.600 dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Selain itu, terdapat anggaran untuk kondisi mendesak yang mencapai sekitar Rp1,359 miliar.

Sementara itu, anggaran untuk peningkatan produksi peternakan dan pengolahan mencapai Rp890.276.400. Pada tahun 2025, penyertaan modal untuk BUMDes juga tercatat sebesar Rp507.239.000.

Namun demikian, penggunaan anggaran tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan publik, terutama terkait bentuk realisasi program, jenis usaha yang dijalankan, hingga daftar kelompok penerima manfaat.

Lembaga swadaya masyarakat bersama tim media sebelumnya melakukan peninjauan lapangan terhadap sejumlah lokasi yang disebut sebagai titik program ketahanan pangan. Hasilnya, ditemukan dugaan bahwa aktivitas peternakan maupun budidaya ikan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Sejumlah warga juga menyampaikan bahwa program ketahanan pangan dan pengelolaan BUMDes dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan perekonomian desa. Bahkan, muncul dugaan bahwa pemanfaatan anggaran cenderung tidak merata.

“Programnya terkesan eksklusif dan tidak dirasakan luas oleh masyarakat. Dampaknya terhadap pendapatan desa juga tidak terlihat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Cengkong, Abdul Rojak, mengaku belum mengetahui detail penggunaan Dana Desa pada periode sebelumnya. Ia menyebut baru menjabat selama dua minggu dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada mantan kepala desa selaku pengguna anggaran.

“Saya baru menjabat, jadi belum mengetahui penggunaan anggaran sebelumnya. Silakan langsung konfirmasi ke kepala desa sebelumnya,” katanya.

Upaya konfirmasi kepada mantan Kepala Desa Cengkong, Santo, belum membuahkan hasil. Saat didatangi ke kediamannya, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut. Kasus ini masih menunggu tindak lanjut dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

(Tim /Red)

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

spot_img

Purwasuka 24 Jam

spot_imgspot_img
spot_img

Berita Populer

spot_img
spot_img

Trending News
TRENDING NEWS

Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi

BEKASI | SUARAPURWASUKA.COM_ Presiden Prabowo Subianto menjenguk korban kecelakaan...

Mendag Terima Kepala BPJPH, Perkuat Sinergi Dorong Daya Saing Produk Halal

JAKARTA | SUARAPURWASUKA.COM– Menteri Perdagangan Budi Santoso menerima kunjungan...

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Jasa Raharja Pastikan Penanganan dan Santunan Korban

Jakarta | SUARAPURWASUKA.COM– Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan...

Presiden Prabowo Panggil Menteri ESDM, Pastikan Stabilitas Energi Nasional di Tengah Geopolitik Global

Jakarta | SUARAPURWASUKA.COM- Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi...