Karawang – Meningkatnya kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah memantik respons cepat dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karawang.
Kadisdikpora Kabupaten Karawang Wawan Setiawan Natakusumah dalam sambungan Whatsapp menyampaikan bahwa kami telah melaporkan situasi tersebut kepada Bupati, Disdik kini menyiapkan dua pola strategi besar yang akan diterapkan secara eksternal dan internal guna menekan angka perundungan di wilayah pendidikan.
Strategi Eksternal: Kolaborasi Lintas Instansi dan Kumpulkan 150 Kepala Sekolah
“Sebagai langkah awal, Disdik Karawang akan menggelar pertemuan besar pada awal bulan depan dengan menghadirkan 150 kepala sekolah jenjang SD dan SMP, serta Satuan Tugas (Satgas) sekolah yang biasanya diwakili oleh wakil kepala sekolah” Katanya, Jumat (28/11/2025).
Lebih lanjut Pertemuan ini akan berfokus pada pemahaman pola penanganan perundungan, penyusunan langkah preventif, hingga memberikan materi terkait penanganan kasus secara lebih terstruktur.
Untuk memperkuat sosialisasi, Disdik turut menggandeng berbagai instansi vertikal, seperti Kejaksaan, Polres Karawang melalui Kasat Binmas dan Unit PPA, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan tekanan dan efek jera melalui pendampingan dari sisi hukum dan perlindungan anak.
Atas masukan Bupati Karawang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga akan dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Pelibatan tokoh agama dinilai mampu memberikan pendekatan moral dan spiritual sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara komprehensif.
“Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memberikan penekanan dari luar dan memperkuat edukasi bagi para kepala sekolah dalam menangani kasus perundungan,” ujarnya;
Strategi Internal: Penguatan Pengawasan Sekolah dan Ikrar Anti-Perundungan
Selain pendekatan eksternal, Disdik juga memperkuat sistem internal di sekolah dengan menerbitkan surat edaran khusus kepada seluruh kepala sekolah di Karawang.
Edaran tersebut menekankan peningkatan peran Satgas sekolah serta wali kelas. Para wali kelas diminta lebih intens mengenali karakter, watak, serta potensi masalah dari setiap siswa agar pencegahan dini dapat dilakukan lebih efektif.
Sebagai bagian dari pembentukan karakter, Disdik mewajibkan seluruh sekolah melaksanakan pembacaan ikrar anti-perundungan setiap hari Senin seusai apel pagi. Ikrar tersebut kini sedang disusun dan akan diawali dengan kalimat, “Kami siswa-siswi Karawang dengan ini berikrar,” ungkap wawan;
Melalui strategi internal ini, Disdik berharap muncul kesadaran kolektif dari seluruh warga sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari intimidasi.
Dua langkah besar ini dirancang sebagai upaya simultan untuk menekan angka perundungan sekaligus membangun budaya sekolah yang lebih sehat dan humanis di Kabupaten Karawang.
(Fay)






