Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang dipusatkan di Plaza Pemkab Karawang pada Jumat, 28 November 2025. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Karawang, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Karawang, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Peringatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Acara dimulai dengan kegiatan senam bersama yang diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai perangkat daerah. Suasana kebersamaan dan antusiasme ini mewarnai rangkaian kegiatan inti peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang menegaskan pentingnya pencegahan korupsi yang harus dimulai dari integritas individu, terutama bagi aparatur pemerintah sebagai ujung tombak pelayanan publik.
”Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi menghambat kemajuan daerah dan merusak kepercayaan masyarakat,” ujar Bupati. “Hari ini kita meneguhkan kembali komitmen untuk bekerja dengan jujur, transparan, dan bertanggung jawab demi Karawang yang lebih maju dan bermartabat.”
Peringatan tersebut juga diwarnai dengan pembacaan Deklarasi Anti Korupsi yang dilakukan bersama oleh Bupati, Forkopimda, dan seluruh ASN yang hadir. Deklarasi tersebut memuat komitmen untuk:
Menolak segala bentuk korupsi, Menjalankan tugas secara profesional, menjunjung tinggi integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Forkopimda Karawang turut menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah, termasuk melalui koordinasi, edukasi, dan penguatan pengawasan internal.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemkab Karawang berharap nilai-nilai anti-korupsi dapat terus tertanam dalam budaya kerja ASN. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
(Wwn)






