KARAWANG | SUARA PURWASUKA.COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mengikuti seminar hukum secara virtual bertema “Komersialisasi Hak Cipta Lagu dan Merek dalam Perspektif Penegakan Hukum”. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur penegak hukum dalam menghadapi perkembangan isu kekayaan intelektual di era digital. Rabu (08/04/2026).
Seminar tersebut dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya penegakan hukum yang adaptif, profesional, dan berintegritas, khususnya dalam merespons dinamika perlindungan hak cipta dan merek.
Menurutnya, kepastian hukum menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan industri kreatif nasional. Oleh karena itu, aparat penegak hukum dituntut untuk mampu memahami sekaligus mengawal proses komersialisasi kekayaan intelektual agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Partisipasi Kejari Karawang dalam seminar ini diharapkan dapat memperkuat wawasan serta kompetensi jaksa dalam menangani perkara yang berkaitan dengan hak kekayaan intelektual. Hal ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peran aktif Kejari Karawang dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pelaku industri kreatif, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kepastian hukum.
Dengan meningkatnya pemahaman di bidang hak cipta dan merek, Kejari Karawang berkomitmen untuk terus mendukung penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya dalam menghadapi tantangan di era digitalisasi.
(Red)






