KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM– Kapolres Karawang Fiki Novian Ardiansyah memimpin kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Gangguan Operasional (GO) Kamtibmas untuk periode Februari–Maret 2026, yang digelar pada Senin (13/4/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Karawang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Karawang.
Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa Anev dilakukan untuk mengkaji situasi kamtibmas selama dua bulan terakhir sekaligus memastikan setiap langkah pengamanan yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Analisa dan evaluasi ini penting agar setiap langkah yang kita ambil tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi dasar dalam merumuskan strategi ke depan, agar pelayanan kepolisian semakin responsif serta mengedepankan pendekatan humanis.
“Ke depan, kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tepat, dan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dalam menjaga kenyamanan warga Karawang,” tambahnya.
Selain itu, Kapolres turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusivitas wilayah dengan menjalin komunikasi yang baik bersama aparat kepolisian.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan informasi terkait keamanan dapat menghubungi layanan Polres Karawang melalui nomor 0813-8888-110.
Polres Karawang menilai sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di daerah.
(Red)






