Subang | SUARA PURWASUKA.COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Senin (30/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Subang, Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang.
Dalam keterangannya, Noordien menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht, sekaligus bentuk komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Pemusnahan ini dilakukan terhadap barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dilaksanakan secara terbuka,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis, di antaranya narkotika, obat-obatan terlarang, serta barang lainnya seperti senjata tajam dan telepon genggam. Selain itu, turut dimusnahkan pula barang kena cukai berupa rokok dari berbagai merek.
Kegiatan tersebut juga melibatkan instansi terkait sebagai bentuk sinergi antar lembaga dalam mendukung penegakan hukum di wilayah Kabupaten Subang. Kehadiran Forkopimda dinilai penting untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur serta meningkatkan kepercayaan publik.
Noordien menambahkan, pemusnahan barang bukti tidak hanya sebagai bentuk pelaksanaan putusan hukum, tetapi juga memiliki efek jera bagi pelaku tindak pidana.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera serta menjadi pesan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan narkotika dan barang terlarang lainnya,” katanya.
Selain itu, Kejari Subang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dalam penanganan perkara serta menjaga integritas dalam setiap proses hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin meningkat, serta tercipta kondisi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Subang.
Sumber: Kejaksaan Negeri Subang






