spot_img
Jumat, Juni 19, 2026
spot_img

Kejari Subang Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Libatkan Unsur Forkopimda

Subang | SUARA PURWASUKA.COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Senin (30/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Subang, Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang.

Dalam keterangannya, Noordien menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht, sekaligus bentuk komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga

“Pemusnahan ini dilakukan terhadap barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dilaksanakan secara terbuka,” ujarnya.

- Advertisement -
Tarif Iklan
📢 TARIF IKLAN

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis, di antaranya narkotika, obat-obatan terlarang, serta barang lainnya seperti senjata tajam dan telepon genggam. Selain itu, turut dimusnahkan pula barang kena cukai berupa rokok dari berbagai merek.

Kegiatan tersebut juga melibatkan instansi terkait sebagai bentuk sinergi antar lembaga dalam mendukung penegakan hukum di wilayah Kabupaten Subang. Kehadiran Forkopimda dinilai penting untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur serta meningkatkan kepercayaan publik.

Noordien menambahkan, pemusnahan barang bukti tidak hanya sebagai bentuk pelaksanaan putusan hukum, tetapi juga memiliki efek jera bagi pelaku tindak pidana.

Baca Juga

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera serta menjadi pesan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan narkotika dan barang terlarang lainnya,” katanya.

Selain itu, Kejari Subang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dalam penanganan perkara serta menjaga integritas dalam setiap proses hukum.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin meningkat, serta tercipta kondisi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Subang.

Sumber: Kejaksaan Negeri Subang

Bagikan Artikel

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan sumber terpercaya melalui verifikasi data dan fakta sesuai standar jurnalistik yang berlaku dan akan diperbaharui sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.
👍 Suka 💬 Komentar 🔗 Bagikan

Baca Juga

Artikel Lainnya

Info Grafis

Purwasuka 24 Jam

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Top News

Nasional

Pemerintahan

^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X