KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM– Desa Pancakarya, Kecamatan Tempuran, tengah disorot tajam publik. Polemik pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 memicu kegaduhan, menyeret nama Kepala Desa, Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga mempertanyakan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dugaan praktik nepotisme dan minimnya transparansi menjadi akar masalah. Ketua BUMDes Pancakarya, Kartawida, tercatat tiga kali mangkir dari panggilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang terkait dana ketahanan pangan. Lebih jauh, posisinya sebagai Ketua BUMDes dinilai cacat hukum karena ia merupakan adik kandung Kepala Desa. Bahkan, Sekretaris BUMDes juga disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan sang kades.
Kinerja BPD Pancakarya ikut menjadi sasaran kritik. Publik menilai BPD abai dalam fungsi pengawasan. Namun, Ketua BPD Pancakarya, Sarwan Hermanto, membantah tudingan tersebut.
“Kami BPD bukan diam. Kami sudah berkirim surat kepada kepala desa terkait pertanyaan masyarakat mengenai pembangunan kantor dusun dan ketahanan pangan. Kami juga sudah teruskan ke Bupati melalui Camat Tempuran, dan bahkan ke Inspektorat pada Agustus lalu,” kata Sarwan saat ditemui wartawan, Kamis (25/9/2025).
Sarwan menegaskan, pihaknya masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat. “Kalau ada temuan, kami siap panggil kembali kepala desa untuk klarifikasi,” ujarnya.
Polemik makin panas ketika menyangkut laporan pertanggungjawaban (SPJ). Baik kepala desa maupun Ketua BUMDes mengklaim seluruh SPJ sudah dibuat. Namun, hingga kini tidak ada satu pun dokumen yang ditunjukkan, baik kepada BPD maupun DPMD.
“Mereka hanya bilang ada, tapi tidak pernah memperlihatkan SPJ. Kami tidak pernah menerima bukti itu,” tegas Sarwan.
Ketua BUMDes bahkan mengaku dana ketahanan pangan tahap II 2025 belum dipergunakan. Namun, klaim itu juga tidak dibarengi bukti rekening maupun catatan keuangan.
“Semua hanya sebatas omongan. Tidak ada satupun bukti yang diperlihatkan, baik soal hasil panen, pemasukan ke PADes, maupun alokasi modal tanam,” ujarnya geram.
Atas kondisi ini, BPD Pancakarya berencana menggelar rapat internal dan melayangkan surat resmi kepada Ketua BUMDes. Mereka menuntut transparansi penuh, mulai dari bukti lahan garapan, hasil panen, hingga kejelasan dana tahap II yang diklaim masih tersimpan.
“Kami akan minta bukti nyata: sawahnya di mana, hasilnya berapa, dan kemana uang itu dialirkan. Jangan hanya laporan lisan tanpa dokumen,” tegas Sarwan.
Polemik Desa Pancakarya dipastikan masih berlanjut. Publik kini menanti, apakah Inspektorat dan aparat terkait berani mengungkap praktik nepotisme dan dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang mencoreng wajah pemerintahan desa.
(Red)