spot_img
Sabtu, Agustus 15, 2026
spot_img

Kejari Karawang Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Hukum Dana Desa di Rawagempol Wetan

Karawang | SUARAPURWASUKA.COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melalui Tim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pendampingan hukum pengelolaan Dana Desa di Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya, Kabupaten Karawang.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejari Karawang untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga

Pihak Kejari Karawang hadir untuk memberikan pendampingan hukum agar pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan dengan baik serta terhindar dari potensi penyimpangan.

- Advertisement -
Tarif Iklan
📢 TARIF IKLAN

“Kami hadir untuk memastikan Dana Desa digunakan sebagaimana mestinya, sehingga pembangunan desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan masalah hukum,” demikian disampaikan perwakilan Tim Datun Kejari Karawang dalam kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kejari Karawang berharap perangkat desa semakin memahami aturan hukum dalam pengelolaan Dana Desa, serta mampu melaksanakan pembangunan yang berdaya guna, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi warga.

Baca Juga
Bagikan Artikel

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan sumber terpercaya melalui verifikasi data dan fakta sesuai standar jurnalistik yang berlaku dan akan diperbaharui sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.
👍 Suka 💬 Komentar 🔗 Bagikan

Baca Juga

Artikel Lainnya

Info Grafis

Purwasuka 24 Jam

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Top News

Nasional

Pemerintahan

^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X