Rabu, September 10, 2025
spot_img
BerandaDaerahOknum PNS Di Subang Di Bekuk Polisi Sembunyikan Sabu Dalam Bohlam

Oknum PNS Di Subang Di Bekuk Polisi Sembunyikan Sabu Dalam Bohlam

Subang|Suarapurwasuka.com| – Satres Narkoba Polres Subang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial IAA (40), yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil, diamankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Sindangsari, Kasomalang, pada Sabtu 5 Juli 2025 pukul 16.00 WIB.

Saat penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 10,81 gram brutto yang disembunyikan secara unik dalam sebuah lampu bohlam, di dalam tas jinjing warna hijau. Selain itu, diamankan pula sebuah handphone Realme C2 yang digunakan pelaku untuk transaksi.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari akun Instagram bernama @KYOUNG25, yang kemudian disimpan di kontrakannya untuk diedarkan.

IAA beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Subang. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

Satres Narkoba Polres Subang masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran sabu yang lebih luas di wilayah Kabupaten Subang.***

Berita Lainnya

PURWASUKA 24 JAM

Bupati Cup 2025 Resmi Bergulir, Pertandingkan 7 Cabang Olahraga di Karawang

KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM | Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar turnamen olahraga bertajuk Bupati Cup 2025 sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Karawang ke-392. Kegiatan ini resmi...
spot_img

TOP NEWS

spot_img

Pendidikan

- Advertisment -spot_img

NASIONAL

DAERAH

Komentar Pembaca