spot_img

Oknum PNS Di Subang Di Bekuk Polisi Sembunyikan Sabu Dalam Bohlam

spot_img

Subang|Suarapurwasuka.com| – Satres Narkoba Polres Subang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial IAA (40), yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil, diamankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Sindangsari, Kasomalang, pada Sabtu 5 Juli 2025 pukul 16.00 WIB.

Saat penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 10,81 gram brutto yang disembunyikan secara unik dalam sebuah lampu bohlam, di dalam tas jinjing warna hijau. Selain itu, diamankan pula sebuah handphone Realme C2 yang digunakan pelaku untuk transaksi.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari akun Instagram bernama @KYOUNG25, yang kemudian disimpan di kontrakannya untuk diedarkan.

IAA beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Subang. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

Satres Narkoba Polres Subang masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran sabu yang lebih luas di wilayah Kabupaten Subang.***

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

spot_img

Purwasuka 24 Jam

spot_imgspot_img
spot_img

Berita Populer

spot_img
spot_img

Trending News
TRENDING NEWS

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Kawasan Hutan

JAKARTA | SUARAPURWASUKA.COM— Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda...

Presiden Prabowo Perkuat Dukungan bagi UMKM dan Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Jakarta | SUARAPURWASUKA.COM- Pemerintah terus memperkuat langkah pemberdayaan masyarakat...

Presiden Prabowo Hadiri Pembukaan KTT Ke-48 ASEAN di Filipina

Jakarta | SUARAPURWASUKA.COM— Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri...

Presiden Prabowo Evaluasi Program Prioritas: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Triwulan I-2026

Jakarta | SUARAPURWASUKA.COM-Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama...