spot_img

Pemkab Karawang Siap Terapkan WFH Tiap Rabu, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

spot_img

Karawang | SUARA PURWASUKA.COM– Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan kesiapan dalam menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sebagai bagian dari langkah efisiensi dan penyesuaian kebijakan dari pemerintah pusat. Rencananya, WFH akan diberlakukan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Rabu, menunggu terbitnya surat edaran resmi.

Bupati Karawang menyampaikan bahwa meski regulasi teknis (juklak dan juknis) dari pemerintah pusat belum diterima, pemerintah daerah telah melakukan berbagai persiapan. Salah satunya dengan mendorong pola kerja yang lebih efisien, termasuk pengurangan penggunaan kendaraan dinas.

“Ke depan, kendaraan dinas para kepala OPD akan disimpan di satu lokasi. Jika ada kegiatan, bisa digunakan bersama-sama. Ini bagian dari efisiensi, bukan hanya di level bawah, tapi juga pimpinan,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga mendorong gaya hidup sehat dan ramah lingkungan bagi ASN, seperti penggunaan sepeda bagi pegawai yang jarak tempat tinggalnya relatif dekat dengan kantor.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat. Sejumlah sektor vital tetap diwajibkan memberikan layanan secara langsung.

“Pelayanan dasar seperti kesehatan, keamanan oleh Satpol PP, hingga layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tetap berjalan normal. Tidak ada WFH untuk sektor tersebut,” tegasnya.

Bahkan, Disdukcapil tetap menjalankan layanan jemput bola ke masyarakat, termasuk pada hari libur, guna mempermudah pembuatan dokumen kependudukan seperti KTP.

Untuk penerapan di lingkungan kantor pemerintahan, khususnya Sekretariat Daerah (Setda), sistem kerja akan dipusatkan di titik tertentu guna menghemat penggunaan listrik dan pendingin ruangan.

“Misalnya satu asisten daerah (Asda) bekerja terpusat di satu ruangan. Jadi ruangan lain bisa dimatikan lampu dan AC-nya. Ini bagian dari efisiensi,” jelasnya.

Terkait isu pengurangan pegawai, khususnya tenaga P3K paruh waktu, Bupati memastikan kabar tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa seluruh tenaga P3K tetap aman dan tidak mengalami pengurangan.

“Tidak ada pengurangan P3K. Anggaran sudah disiapkan dan sudah dibayarkan. Jadi isu itu tidak benar,” katanya.

Pemkab Karawang juga sebelumnya telah melakukan efisiensi melalui penggabungan sejumlah dinas, dari empat menjadi dua, guna meningkatkan efektivitas organisasi.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Karawang memastikan bahwa efisiensi yang dilakukan tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Intinya pelayanan tetap berjalan, masyarakat tetap terlayani, dan pegawai juga tetap aman,” pungkasnya.

(WAWAN)

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

spot_img

Purwasuka 24 Jam

spot_imgspot_img
spot_img

Berita Populer

spot_img
spot_img

Trending News
TRENDING NEWS

Presiden Prabowo Gelar Bazar Rakyat di Monas, Ajak Warga Rayakan Idulfitri dalam Kebersamaan

Jakarta | SUARA PURWASUKA.COM- Masih dalam suasana Idulfitri 1447...

Mensos Gus Ipul Tegaskan Sanksi Disiplin, 2.708 Pegawai Kemensos Absen Tanpa Keterangan

Jakarta | SUARA PURWASUKA.COM-Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus...

Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar

Jakarta | SUARA PURWASUKA.COM- Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri...

Pemerintah Perluas Program Indonesia Pintar 2026, Cakupan Kini Hingga TK/PAUD

JAKARTA | SUARA PURWASUKA.COM– Pemerintah resmi memperluas cakupan Program...