KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM | Pemerintah Kabupaten Karawang bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (31/7/2025) untuk membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) penting, termasuk persetujuan atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-APBD dan PPAS) Tahun Anggaran 2025. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh hadir langsung dalam forum tersebut untuk memberikan pandangan strategis terkait arah pembangunan daerah.
Agenda utama dalam rapat tersebut mencakup pengesahan beberapa raperda, salah satunya terkait dengan penanganan kawasan permukiman kumuh dan peningkatan kualitas perumahan rakyat.
Selain itu, turut dibahas Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang untuk periode 2025-2029.
Bupati Aep dalam penyampaiannya menekankan bahwa rapat paripurna ini merupakan momen penting dalam rangka memperkuat landasan hukum pembangunan daerah serta menjamin kesinambungan kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat.
“Forum ini menjadi bukti nyata komitmen kita bersama untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tutur Aep dalam pidatonya.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD Karawang atas peran aktifnya dalam mengawal program-program strategis pemerintah daerah agar berjalan sesuai target dan kebutuhan masyarakat.
“Kolaborasi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif selama ini telah menjadi kunci keberhasilan pembangunan Karawang. Terima kasih atas sinergi yang telah terbangun,” ujarnya. (red)
Komentar Pembaca