spot_img
Rabu, Juli 1, 2026
spot_img

Pemkab Karawang Ajak Dunia Industri Bersinergi Atasi Pengangguran dan Dukung Ketenagakerjaan Inklusif

KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM | Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sinergitas di Aula Husni Hamid pada Kamis (31/7/2025). Forum ini digelar untuk merumuskan langkah strategis dalam menekan angka pengangguran terbuka dan mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal secara berkelanjutan.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Sinergitas Pemerintah Daerah dengan Dunia Industri untuk Membangun Hubungan Industrial yang Harmonis Demi Karawang Maju”, dan diikuti oleh lebih dari seribu perusahaan yang dibagi dalam dua sesi pertemuan.

Baca Juga

Melalui rapat ini, pemerintah daerah berharap tercipta komunikasi yang sehat antara unsur pengusaha, pekerja, dan pemerintah, guna menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan secara dialogis dan bermartabat.

- Advertisement -
Tarif Iklan
📢 TARIF IKLAN

Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah hadir dan terlibat dalam diskusi strategis ini.

Ia menekankan bahwa Pemkab Karawang terus berupaya menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif. Salah satu langkah konkret yang dilakukan ialah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme guna memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha.

“Kami ingin memastikan bahwa para investor merasa nyaman dan terlindungi dalam menjalankan kegiatan usahanya di Karawang,” ujar Bupati Aep.

Baca Juga

Lebih lanjut, ia menyampaikan tiga poin penting yang menjadi perhatian pemerintah daerah kepada perusahaan, yakni: komitmen dalam perekrutan tenaga kerja lokal, keterlibatan dalam mempekerjakan penyandang disabilitas, serta pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Terkait perekrutan tenaga kerja, ia mendorong perusahaan untuk memanfaatkan platform resmi yang telah disediakan pemerintah daerah, yaitu Infoloker Karawang, sebagai media rekrutmen tenaga kerja lokal.

“Saya ingin ke depan semua perusahaan menggunakan platform Infoloker sebagai jalur rekrutmen agar prosesnya lebih transparan dan berpihak pada warga Karawang,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati Aep juga menyoroti pentingnya penyediaan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 dan Surat Edaran Bupati Nomor 560/6238/Disnakertrans.

“Undang-undang sudah mengatur bahwa perusahaan swasta wajib mempekerjakan minimal satu persen penyandang disabilitas, dan dua persen bagi BUMN dan BUMD,” tegasnya.

Menutup pertemuan, Bupati kembali menekankan pentingnya komitmen perusahaan dalam menjalankan tiga hal tersebut secara nyata, serta membuka ruang komunikasi jika terdapat kendala di lapangan.

“Kami berharap komitmen ini bisa dijalankan, dan apabila ada hal-hal yang perlu disampaikan, kami siap mendengarkan,” tutupnya. (Red)

Bagikan Artikel

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan sumber terpercaya melalui verifikasi data dan fakta sesuai standar jurnalistik yang berlaku dan akan diperbaharui sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.
👍 Suka 💬 Komentar 🔗 Bagikan

Baca Juga

Artikel Lainnya

Info Grafis

Purwasuka 24 Jam

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Top News

Nasional

Pemerintahan

^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X