Rabu, September 10, 2025
spot_img
BerandaPurwasuka 24 JamDi Duga Ucapan Manajer Asing Soal Warga Karawang Tuai Kecaman, LBH BUMI...

Di Duga Ucapan Manajer Asing Soal Warga Karawang Tuai Kecaman, LBH BUMI PROKLAMASI Tempuh Jalur Hukum

KARAWANG|SUARAPURWASUKA| Pernyataan tidak pantas yang diduga dilontarkan oleh seorang manajer perusahaan asing di Karawang memicu gelombang kemarahan publik. Ucapan bernada diskriminatif itu menyeret inisal OA Manager HRD/GA PT FCC Indonesia, yang kini resmi dilaporkan ke Polres Karawang oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BUMI PROKLAMASI atas dugaan ujaran kebencian.

Laporan tersebut teregistrasi dalam dokumen kepolisian dengan nomor LAPDU/682/VII/2025/Reskrim, dan diterima pada Kamis, 24 Juli 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.

Menurut laporan, dugaan ujaran kebencian itu terjadi saat inisial OA menghadiri agenda rekrutmen tenaga kerja di BKK SMKN 12 Bandung pada Rabu, 23 Juli 2025. Dalam kegiatan itu, OA disebut mengucapkan kalimat bernada merendahkan terhadap warga Karawang.

“Aduh susah deh orang Karawang diajarinnya, orang Karawang gak pinter-pinter,” demikian kutipan ucapan Oa yang disampaikan oleh Dede Jalaludin, SH, perwakilan LBH BUMI PROKLAMASI.

Pernyataan tersebut dinilai mencederai martabat masyarakat Karawang. LBH BUMI PROKLAMASI menilai bahwa ucapan itu tidak hanya tidak etis, tetapi juga bisa dikategorikan sebagai ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

“Pernyataan ini sangat berbahaya. Ia merendahkan satu kelompok masyarakat berdasarkan asal daerah. Ini bukan sekadar salah ucap, tapi berpotensi melanggar hukum,” tegas Dede saat diwawancarai pada Kamis sore (24/7).

PT FCC Indonesia, tempat Oa bekerja, diketahui merupakan perusahaan manufaktur otomotif yang berlokasi di Kawasan Industri KIIC, Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan.

LBH BUMI PROKLAMASI menegaskan bahwa laporan ini adalah bentuk perlawanan terhadap segala bentuk diskriminasi dan pelecehan terhadap identitas daerah.

“Kami berharap pihak kepolisian segera memanggil terlapor dan menindaklanjuti laporan ini secara serius. Selain itu, kami juga mendesak Dinas Tenaga Kerja untuk mengevaluasi proses rekrutmen perusahaan asing agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Dede.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan luas di media sosial. Banyak warga Karawang menyuarakan kekecewaan dan menuntut permintaan maaf terbuka serta tindakan tegas terhadap pihak yang dinilai telah melecehkan mereka.

(Red)

 

Berita Lainnya

PURWASUKA 24 JAM

Bupati Cup 2025 Resmi Bergulir, Pertandingkan 7 Cabang Olahraga di Karawang

KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM | Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar turnamen olahraga bertajuk Bupati Cup 2025 sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Karawang ke-392. Kegiatan ini resmi...
spot_img

TOP NEWS

spot_img

Pendidikan

- Advertisment -spot_img

NASIONAL

DAERAH

Komentar Pembaca