spot_img
Rabu, Juni 17, 2026
spot_img

Di Duga Ucapan Manajer Asing Soal Warga Karawang Tuai Kecaman, LBH BUMI PROKLAMASI Tempuh Jalur Hukum

KARAWANG|SUARAPURWASUKA| Pernyataan tidak pantas yang diduga dilontarkan oleh seorang manajer perusahaan asing di Karawang memicu gelombang kemarahan publik. Ucapan bernada diskriminatif itu menyeret inisal OA Manager HRD/GA PT FCC Indonesia, yang kini resmi dilaporkan ke Polres Karawang oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BUMI PROKLAMASI atas dugaan ujaran kebencian.

Laporan tersebut teregistrasi dalam dokumen kepolisian dengan nomor LAPDU/682/VII/2025/Reskrim, dan diterima pada Kamis, 24 Juli 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga

Menurut laporan, dugaan ujaran kebencian itu terjadi saat inisial OA menghadiri agenda rekrutmen tenaga kerja di BKK SMKN 12 Bandung pada Rabu, 23 Juli 2025. Dalam kegiatan itu, OA disebut mengucapkan kalimat bernada merendahkan terhadap warga Karawang.

- Advertisement -
Tarif Iklan
📢 TARIF IKLAN

“Aduh susah deh orang Karawang diajarinnya, orang Karawang gak pinter-pinter,” demikian kutipan ucapan Oa yang disampaikan oleh Dede Jalaludin, SH, perwakilan LBH BUMI PROKLAMASI.

Pernyataan tersebut dinilai mencederai martabat masyarakat Karawang. LBH BUMI PROKLAMASI menilai bahwa ucapan itu tidak hanya tidak etis, tetapi juga bisa dikategorikan sebagai ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

“Pernyataan ini sangat berbahaya. Ia merendahkan satu kelompok masyarakat berdasarkan asal daerah. Ini bukan sekadar salah ucap, tapi berpotensi melanggar hukum,” tegas Dede saat diwawancarai pada Kamis sore (24/7).

Baca Juga

PT FCC Indonesia, tempat Oa bekerja, diketahui merupakan perusahaan manufaktur otomotif yang berlokasi di Kawasan Industri KIIC, Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan.

LBH BUMI PROKLAMASI menegaskan bahwa laporan ini adalah bentuk perlawanan terhadap segala bentuk diskriminasi dan pelecehan terhadap identitas daerah.

“Kami berharap pihak kepolisian segera memanggil terlapor dan menindaklanjuti laporan ini secara serius. Selain itu, kami juga mendesak Dinas Tenaga Kerja untuk mengevaluasi proses rekrutmen perusahaan asing agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Dede.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan luas di media sosial. Banyak warga Karawang menyuarakan kekecewaan dan menuntut permintaan maaf terbuka serta tindakan tegas terhadap pihak yang dinilai telah melecehkan mereka.

(Red)

 

Bagikan Artikel

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan sumber terpercaya melalui verifikasi data dan fakta sesuai standar jurnalistik yang berlaku dan akan diperbaharui sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.
👍 Suka 💬 Komentar 🔗 Bagikan

Baca Juga

Artikel Lainnya

Info Grafis

Purwasuka 24 Jam

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Top News

Nasional

Pemerintahan

^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X