KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM– Pemerintah Kabupaten Karawang kembali membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan strategis Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Petrogas Persada Karawang. Seleksi tahap kedua ini resmi dibuka mulai 6 Mei hingga 18 Mei 2026.
Rekrutmen tersebut dilakukan untuk menjaring figur profesional yang memiliki kompetensi, integritas, serta pengalaman dalam memimpin perusahaan, khususnya di sektor energi minyak dan gas.
Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi dapat mengakses pendaftaran dan persyaratan lengkap melalui laman resmi Pemprov Jawa Barat di tautan pendaftaran seleksi Dirut PD Petrogas Karawang�.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan direksi PD Petrogas Persada Karawang, Asep Aang Rahmatullah, sebelumnya menjelaskan bahwa pembukaan seleksi ulang dilakukan untuk memenuhi ketentuan dalam Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.
“Sesuai ketentuan Permendagri 37/2018, kami akan membuka seleksi baru karena ternyata hasil UKK hanya ada satu orang yang memenuhi persyaratan. Syarat melanjutkan ke tahap selanjutnya paling sedikit menghasilkan tiga sampai lima bakal calon direksi yang memenuhi kriteria,” ujar Asep Aang pada Minggu (12/4/2026) lalu.
Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga proses seleksi berjalan profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan tertentu.
“Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen memastikan proses seleksi direksi BUMD berjalan profesional dan bebas dari kepentingan. Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan berbasis kompetensi untuk memperoleh figur terbaik yang mampu memperkuat kinerja BUMD,” tegasnya.
Informasi lebih lanjut mengenai seleksi dapat diakses melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Karawang� atau menghubungi panitia seleksi melalui nomor 0853-8564-8980 dan email seleksipetrogas@karawangkab.go.id.
Dengan proses seleksi yang terbuka dan kompetitif, Pemkab Karawang berharap posisi Direktur Utama PD Petrogas Persada segera terisi oleh sosok yang mampu membaca peluang bisnis dan menjawab tantangan industri energi masa depan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
(Red)






