KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang telah mengajukan izin kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan perbaikan jalan di kawasan interchange Karawang Barat dan Karawang Timur. Perbaikan ditargetkan mulai dilaksanakan pada Mei 2026.
Hal tersebut disampaikan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dalam keterangan tertulisnya kepada masyarakat. Ia menyebut perbaikan dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan di dua titik tersebut.
“Bulan Mei, jalan Karawang Barat dan Karawang Timur akan segera kami bangun agar para pengguna jalan merasa lebih nyaman,” ujarnya.
Menurutnya, khusus untuk ruas Karawang Timur, pekerjaan akan diawali dengan pelebaran jalan dan betonisasi guna memperkuat konstruksi. Setelah itu, permukaan jalan akan ditutup dengan aspal.
Sambil menunggu proses perbaikan permanen, Pemkab Karawang juga melakukan penanganan sementara di sejumlah titik jalan rusak. Pada dini hari sekitar pukul 00.15 WIB, Bupati bersama Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, serta para kepala bidang turun langsung melakukan penanganan darurat di lapangan.
Penanganan sementara dilakukan menggunakan material scrap yang diberikan oleh PT Aston Prima Raya secara gratis untuk menutup lubang di ruas jalan Karawang Timur yang mengalami kerusakan.
Selain itu, Pemkab Karawang menyatakan terus berkoordinasi dengan PPK 1.1 Jawa Barat terkait penanganan jalur Pantura, termasuk penyisiran titik-titik kerusakan agar perbaikan dapat segera dilakukan.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta petugas lapangan Dinas PUPR yang terlibat dalam pengaturan lalu lintas dan perbaikan di lokasi. Ia menilai kolaborasi lintas instansi penting untuk mempercepat penanganan kerusakan jalan dan menjaga kelancaran arus kendaraan.
Pemkab Karawang mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melintas di jalur yang sedang dalam penanganan serta mendukung proses perbaikan yang tengah berjalan.
(Red)






