KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang menggelar silaturahmi dengan jajaran Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Senin (4/5/2026). Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik sebagai peserta pemilu.
Dalam agenda tersebut,Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang Engkus Kusnadi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari proses pemutakhiran data kepengurusan partai politik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Proses tersebut mencakup pembaruan struktur kepengurusan hingga tingkat ranting.
“Silaturahmi ini bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data kepengurusan partai berjalan dengan baik, sekaligus mengingatkan kembali fungsi partai politik dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” ujar Ketua Bawaslu dalam keterangannya.
Bawaslu menegaskan, tugas pengawasan tidak hanya berfokus pada tahapan pemilu semata, tetapi juga mencakup upaya preventif melalui edukasi politik. Hal ini dinilai penting untuk meminimalisir potensi pelanggaran pada pemilu mendatang.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan antara Bawaslu dan partai politik, sehingga tercipta koordinasi yang lebih baik dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang Dr. Anwar Hidayat, S.H., M.H.. menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai silaturahmi ini sebagai bagian dari agenda strategis dalam mempersiapkan aspek administratif dan konsolidasi internal partai.
“Kami fokus pada penguatan konsolidasi internal serta pembenahan administrasi kepartaian sebagai bagian dari kesiapan menghadapi tahapan pemilu ke depan,” ungkapnya;
Disebutkan pula, tahapan menuju Pemilu 2029 diperkirakan akan mulai berjalan pada 2027 mendatang. Oleh karena itu, berbagai persiapan, termasuk pembenahan struktur organisasi dan administrasi, mulai dilakukan sejak dini.
Melalui pertemuan ini, kedua pihak sepakat bahwa langkah-langkah kecil yang dilakukan sejak sekarang akan berdampak besar pada kelancaran proses pemilu di masa mendatang. Sinergi antara penyelenggara dan peserta pemilu diharapkan mampu menciptakan pemilu yang lebih tertib, transparan, dan demokratis.
(Fay)






