KARAWANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang menggelar Sosialisasi Akhir Reviu Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Karawang Tahun 2025 yang dipadukan dengan Transisi Manajemen SPBE Menuju Pemerintahan Digital. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Komplek Pemda Karawang, Senin (24/11/2025).
Acara ini diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Sosialisasi bertujuan menyelaraskan strategi, memperkuat integrasi data, serta memastikan implementasi SPBE berjalan sistematis dan berkelanjutan.
Kepala Diskominfo Kabupaten Karawang, Poltak SML Toruan, menegaskan bahwa SPBE merupakan pondasi utama dalam tata kelola pemerintahan modern. Menurutnya, transformasi digital bukan sekadar memindahkan layanan ke bentuk digital, tetapi menciptakan paradigma baru layanan publik yang lebih transparan, cepat, efisien, dan akuntabel.
“Transformasi ini bersifat nasional. Kita mengikuti kerangka dan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat melalui peraturan presiden serta kebijakan transformasi digital pemerintahan,” jelas Poltak.
Poltak menjelaskan bahwa melalui Peta Rencana SPBE Kabupaten Karawang, pihaknya menetapkan roadmap yang jelas, tidak hanya untuk digitalisasi layanan, tetapi juga untuk integrasi data antar-OPD, penggunaan aplikasi bersama, dan pembangunan pusat data lokal yang mendukung interoperabilitas.
“Melalui transformasi ini, kita wujudkan pemerintahan yang lebih gesit, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan warga. Pemerintahan berbasis digital bukan hanya soal teknologi, tetapi kekuatan strategis daerah,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah, mulai dari pimpinan OPD hingga tim teknis dan staf pelaksana, untuk bersama-sama memiliki semangat yang sama dalam mengimplementasikan Peta Rencana SPBE secara sistematis.
Poltak berharap, sinergi antarinstansi di lingkungan Pemkab Karawang semakin kuat, sehingga tidak ada lagi silo digital atau sistem dan aplikasi yang berjalan sendiri-sendiri.
“Kita harus mewujudkan sinergi penuh antarinstansi. Selain itu, kapasitas ASN terkait manajemen risiko SPBE, keamanan siber, dan pemanfaatan data harus terus ditingkatkan agar pemerintahan digital berjalan optimal,” pungkasnya.






