spot_img

Polisi Selidiki Kematian Janggal Balita di Karawang, Tim Forensik Polda Jabar Lakukan Ekshumasi

spot_img

KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM– Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang bersama tim Kedokteran Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Jawa Barat melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam seorang balita di Dusun Cikuda 1, RT 01/RW 01, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Sabtu (9/5/2026).

Ekshumasi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan guna kepentingan otopsi terhadap balita bernama Aldo Tri Pratama yang diduga menjadi korban kekerasan.
Kasat PPA Polres Karawang, AKP Herwit, mengatakan kegiatan tersebut merupakan rangkaian proses penyidikan setelah adanya laporan dari keluarga korban terkait dugaan kejanggalan atas kematian balita tersebut.

“Upaya atau kegiatan ekshumasi ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan. Hari ini kami bersama Kedokteran Forensik dari Bidokkes Polda Jawa Barat melaksanakan ekshumasi atau gali kubur untuk keperluan otopsi terhadap anak korban,” ujar Herwit.

Ia menjelaskan, korban sebelumnya telah dimakamkan oleh pihak keluarga. Namun dua hari setelah pemakaman, kedua orang tua korban melaporkan dugaan kejanggalan kepada kepolisian sehingga dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak keluarga maupun warga di sekitar lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Polisi juga melakukan pemeriksaan di area bengkel milik pacar ibu korban serta kontrakan tempat ibu korban tinggal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal dari RS Hastien dan Klinik Az-Zahra, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya pada bagian wajah dan dada. Selain itu terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh serta dugaan bekas gigitan.

Dokter Forensik Bidokkes Polda Jawa Barat, dr. Nurul Aida Fathya, Sp.FM, mengatakan kondisi jenazah saat proses ekshumasi sudah mengalami pembusukan lanjut karena telah dimakamkan selama kurang lebih tiga minggu.

“Kita sudah lakukan ekshumasi atau gali kubur. Kondisi kuburannya saat digali bagian atasnya kering, tetapi ketika lebih dalam memang banyak air yang keluar. Jadi kondisi jenazah memang basah dan itu mempengaruhi proses pembusukan,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi tim forensik dalam mengungkap dugaan tindak pidana yang menyebabkan kematian korban.

“Karena sudah sekitar tiga minggu dimakamkan, tentu sudah terjadi pembusukan lanjut. Hal itu memberikan tantangan bagi kami untuk menemukan dugaan adanya tindak pidana,” katanya.

Ia menambahkan, tim forensik telah mengambil sejumlah sampel dari tubuh korban untuk dilakukan pemeriksaan histopatologi anatomi di Bandung serta pemeriksaan toksikologi di laboratorium Bogor.

“Tadi kami sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil beberapa sampel dari tubuh almarhum untuk pemeriksaan histopatologi anatomi di Bandung. Ada juga beberapa jaringan yang akan dikirim ke laboratorium toksikologi di Bogor,” jelasnya.

Terkait hasil pemeriksaan, dr. Nurul menyebut proses analisis diperkirakan memerlukan waktu lebih lama karena kondisi jenazah yang telah membusuk.

“Kalau kondisi tidak membusuk biasanya proses histopatologi sekitar dua minggu. Tetapi karena kondisi sudah membusuk, jaringan harus direndam formalin lebih lama supaya tidak rusak,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Abipraya Indonesia, Hana Yulianti, menyatakan pihaknya akan terus mendampingi keluarga korban hingga mendapatkan keadilan.

“Pendampingan hukum ini akan terus kami lakukan sampai klien kami mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” tegas Hana.

Hal senada disampaikan Ahmad Mustafa, tokoh masyarakat Cibuaya, yang berharap proses otopsi dapat mengungkap fakta sebenarnya terkait kematian balita tersebut.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan otopsi hari ini kejadian ini bisa terungkap, apakah betul dibunuh atau tidak. Kalau memang dibunuh, siapa pelakunya,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dan masih menunggu hasil resmi pemeriksaan forensik untuk melanjutkan proses penyidikan.

(Red/Fay)

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

spot_img

Purwasuka 24 Jam

spot_imgspot_img
spot_img

Berita Populer

spot_img
spot_img

Trending News
TRENDING NEWS

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Kawasan Hutan

JAKARTA | SUARAPURWASUKA.COM— Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda...

Presiden Prabowo Perkuat Dukungan bagi UMKM dan Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Jakarta | SUARAPURWASUKA.COM- Pemerintah terus memperkuat langkah pemberdayaan masyarakat...

Presiden Prabowo Hadiri Pembukaan KTT Ke-48 ASEAN di Filipina

Jakarta | SUARAPURWASUKA.COM— Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri...

Presiden Prabowo Evaluasi Program Prioritas: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Triwulan I-2026

Jakarta | SUARAPURWASUKA.COM-Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama...