spot_img

Kasus KPR Bermasalah Karawang Melebar, Bang DJ Minta Kejari Usut Seluruh Pihak yang Terlibat

spot_img

Karawang | SUARAPURWASUKA.COM- Kasus dugaan KPR bermasalah di proyek Perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence Karawang kini berkembang menjadi perhatian publik karena dinilai bukan sekadar kredit macet biasa, melainkan dugaan praktik yang terstruktur dan berpotensi menyeret banyak pihak, mulai dari developer, perbankan, hingga notaris yang terlibat dalam proses pengikatan kredit.

Munculnya dugaan penggunaan data fiktif, pinjam nama debitur, rekayasa slip gaji, hingga dokumen pekerjaan palsu menjadi sinyal kuat bahwa ada persoalan serius dalam mekanisme verifikasi KPR. Apalagi jumlah debitur yang disebut mencapai ratusan orang. Dalam logika hukum dan perbankan, sangat sulit membayangkan proses sebesar itu bisa berjalan tanpa adanya kelemahan pengawasan atau dugaan keterlibatan pihak internal yang memiliki kewenangan dalam proses persetujuan kredit.

Dede Jalaludin, SH yang akrab disapa Bang DJ bersama Muh. Hamzah, SH dari LBH GABBAR secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri Karawang agar tidak berhenti hanya memeriksa pihak developer atau pelaksana lapangan. Mereka meminta agar Kepala BTN Karawang, Kepala Divisi KPR BTN Karawang, seluruh direksi yang bertanggung jawab atas program KPR, hingga notaris yang terlibat dalam proses akad dan legalisasi dokumen ikut diperiksa secara menyeluruh.

Desakan itu memiliki dasar hukum yang kuat. Dalam praktik perbankan, proses KPR tidak mungkin hanya bergantung pada pengajuan developer. Ada rantai verifikasi yang melibatkan analis kredit, pejabat pemutus kredit, legal officer, appraisal, hingga notaris yang mengesahkan berbagai dokumen perjanjian. Jika ditemukan adanya dokumen palsu tetapi tetap lolos pencairan kredit, maka pertanyaan hukumnya adalah: apakah terjadi kelalaian berat, pembiaran, atau bahkan persekongkolan?

Secara pidana, kasus ini berpotensi masuk dalam dugaan tindak pidana korupsi apabila terdapat unsur melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara, mengingat BTN merupakan bank milik negara. Selain itu, jika ditemukan pemalsuan dokumen, maka dapat dijerat dengan ketentuan pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam KUHP. Bila ada pihak yang secara sadar bekerja sama meloloskan kredit bermasalah demi keuntungan tertentu, maka unsur penyertaan dan permufakatan jahat juga dapat diterapkan.

Posisi notaris dalam perkara ini juga tidak bisa dianggap formalitas semata. Notaris memiliki kewajiban hukum untuk memastikan keabsahan identitas dan legalitas dokumen yang digunakan dalam akad. Jika ditemukan adanya manipulasi data yang seharusnya dapat terdeteksi tetapi tetap dilegalkan dalam proses akad kredit, maka peran notaris patut didalami, baik secara etik maupun pidana apabila ada unsur kesengajaan atau pembiaran.

LBH GABBAR menilai, pemeriksaan terhadap pejabat bank dan direksi penting dilakukan agar penanganan perkara tidak terkesan tebang pilih. Sebab publik melihat kasus ini bukan persoalan individu semata, melainkan dugaan kegagalan sistemik dalam tata kelola program KPR. Jika penyidikan hanya berhenti pada pihak bawah, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin merosot.

Yang paling dirugikan dalam perkara seperti ini sejatinya adalah masyarakat kecil. Program KPR yang seharusnya menjadi jalan rakyat memiliki rumah justru berubah menjadi sumber ketidakpastian hukum. Ketika sistem perbankan dan pengawasan diduga dapat ditembus melalui rekayasa administrasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, tetapi juga kredibilitas lembaga keuangan dan rasa aman masyarakat terhadap program perumahan nasional.

Kini publik menunggu langkah Kejari Karawang. Apakah penyidikan akan berani menyentuh seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dan kewenangan, atau justru berhenti pada aktor lapangan semata. Karena dalam kasus sebesar ini, keadilan tidak cukup hanya mencari siapa yang menjalankan, tetapi juga siapa yang mengetahui, membiarkan, dan mengambil keuntungan dari seluruh proses tersebut.

(Red)

Bagikan Artikel

Berita Lainnya

spot_img

Purwasuka 24 Jam

spot_imgspot_img
spot_img

Berita Populer

spot_img
spot_img

Trending News
TRENDING NEWS

Kebijakan DHE Siap Berlaku, Presiden Prabowo Pastikan Ekspor Strategis Tetap Jalan dan Ekonomi Terjaga

Jakarta | SUARAPURWASUKA.COM-Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama sejumlah...

Presiden Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, Tegaskan Kekayaan Alam Harus untuk Kemakmuran Rakyat

Jakarta | SUARAPURWASUKA.COM-Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah...

Menhan Sjafrie Bahas Geopolitik Global dan Keamanan Pasukan Perdamaian RI Bersama Komisi I DPR

JAKARTA| SUARAPURWASUKA.COM– Mentri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri rapat kerja...

Presiden Prabowo Serahkan Pesawat MRCA Rafale dan Sistem Pertahanan Modern untuk Perkuat Pertahanan Udara Nasional

Jakarta | SUARAPURWASUKA.COM-Presiden Prabowo Subianto menyerahkan alat utama sistem...