SUBANG | SuaraPurwasuka.com – Warga Dusun Cisalak, RT 36 RW 05, Desa Cikadu, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan seorang bayi perempuan di area semak-semak, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 13.15 WIB.
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Idin saat hendak pergi ke kebun. Dalam perjalanan, saksi mendengar suara tangisan bayi dari arah semak-semak di sekitar lokasi.
Karena merasa curiga, saksi kemudian menghampiri sumber suara dan mendapati seorang bayi perempuan dalam kondisi terbungkus kaos olahraga berwarna putih bertuliskan “35 Boston”.
Setelah menemukan bayi tersebut, Idin segera menghubungi H. Ara untuk memberitahukan kejadian itu. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Pemerintah Desa Cikadu dan dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Bayi selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Pembantu Desa Cikadu untuk mendapatkan penanganan awal. Bidan desa langsung melakukan pemeriksaan kesehatan serta perawatan sementara terhadap bayi tersebut.
Kepala Desa Cikadu, Herman, kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cijambe. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Cijambe IPTU Suharyadi, S.H., CHRA bersama anggota Polsek Cijambe langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Proses pemeriksaan lokasi turut melibatkan unsur Pemerintah Desa, UPTD Cirangkong, serta Tim INAFIS Polres Subang.
Kapolsek Cijambe IPTU Suharyadi mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang guna memastikan penanganan terhadap bayi berjalan optimal.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, bayi perempuan tersebut sementara dirujuk ke RSUD Ciereng Subang untuk mendapatkan perawatan lebih intensif,” ujarnya.
Saat ini, Polsek Cijambe bersama Satreskrim Polres Subang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang diduga membuang bayi tersebut.
Peristiwa ini pun menjadi perhatian warga sekitar yang berharap pelaku segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Feri)






