spot_img
Sabtu, Juli 4, 2026
spot_img

Warga Soroti Proyek Yayasan TKW Tanpa Izin di Bekasi: Jangan Ada Pembiaran

Bekasi | SUARAPURWASUKA.COM- ktivitas pembangunan sebuah yayasan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di wilayah Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, menuai sorotan tajam. Proyek yang diduga belum mengantongi izin resmi tersebut nekat berjalan dan bahkan telah berlangsung lebih dari tiga bulan tanpa kejelasan legalitas. Kondisi ini memicu kecurigaan publik terhadap lemahnya pengawasan dari instansi terkait, Rabu (20/05/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, proyek tersebut tetap beroperasi meski diduga belum melengkapi dokumen perizinan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana sebuah pembangunan bisa berjalan bebas tanpa izin, seolah kebal terhadap aturan yang berlaku. Situasi ini dinilai mencerminkan potensi pembiaran yang mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga

Kepala Desa Sukaasih, Nadih Joih, saat dikonfirmasi membenarkan adanya aktivitas pembangunan tersebut. Ia menyayangkan proyek tetap berjalan tanpa kelengkapan izin. “Saya mengetahui kegiatan itu, namun seharusnya perizinan dilengkapi terlebih dahulu sebelum pembangunan dilakukan,” ujarnya. Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan adanya indikasi pelanggaran prosedur sejak awal proyek berjalan.

- Advertisement -
Tarif Iklan
📢 TARIF IKLAN

Warga sekitar pun angkat suara dan mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk tidak tutup mata. Mereka meminta dinas terkait segera turun ke lokasi guna melakukan inspeksi dan memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.

“Kalau belum ada izin lengkap tapi sudah jalan berbulan-bulan, ini bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk pembangkangan terhadap aturan. Jangan sampai pemerintah terkesan diam,” tegas Karno Jikar, warga setempat.

Selain persoalan administrasi, masyarakat juga menyoroti potensi dampak lingkungan dan legalitas lahan yang digunakan. Kekhawatiran muncul terkait kemungkinan kerusakan fasilitas umum seperti jalan, saluran irigasi, hingga area persawahan yang dapat berujung pada risiko banjir.

Baca Juga

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola proyek maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Warga pun mendesak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Satpol PP, serta DPMPTSP Kabupaten Bekasi segera bertindak. (Red)

Bagikan Artikel

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan sumber terpercaya melalui verifikasi data dan fakta sesuai standar jurnalistik yang berlaku dan akan diperbaharui sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.
👍 Suka 💬 Komentar 🔗 Bagikan

Baca Juga

Artikel Lainnya

Info Grafis

Purwasuka 24 Jam

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Top News

Nasional

Pemerintahan

^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X