spot_img
Minggu, Agustus 9, 2026
spot_img

Beda Pilihan di Pilkades, Pegawai SPPG Jayabakti Mengaku Kehilangan Pekerjaan

BEKASI | SUARAPURWASUKA.COM | Pemecatan seorang pegawai di lingkungan SPPG Jayabakti memicu sorotan tajam publik setelah diduga berkaitan dengan perbedaan dukungan politik dalam kontestasi kepala desa. Informasi yang dihimpun menyebutkan, keputusan pemberhentian tersebut bukan semata persoalan kinerja, melainkan diduga kuat dipicu sikap pegawai yang tidak sejalan dengan pilihan politik pimpinan desa.

Seorang warga Jayabakti, yang mengaku sebagai korban pemecatan menyampaikan pernyataan blak-blakan. “Iya bang, dipecat karena tidak mendukung lurah Akim (kades incumbent),” ujarnya. Sabtu, (08/08/2026). Pernyataan ini mempertegas dugaan adanya praktik diskriminasi berbasis kepentingan politik yang mencederai prinsip netralitas dalam pelayanan publik di tingkat desa.

Baca Juga

Jika dugaan tersebut terbukti, tindakan itu berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus berasaskan kepastian hukum, keterbukaan, profesionalitas, dan akuntabilitas.

- Advertisement -
Tarif Iklan
📢 TARIF IKLAN

Kondisi ini memantik reaksi keras masyarakat. Sejumlah warga menilai, jika benar pemecatan dilakukan atas dasar perbedaan dukungan, maka tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak dapat ditoleransi. Aparatur desa semestinya berdiri di atas semua golongan, bukan justru menjadikan jabatan sebagai alat tekanan politik.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, tindakan semacam ini berpotensi melanggar prinsip-prinsip good governance, termasuk asas keadilan, profesionalitas, dan netralitas aparatur. Praktik pemecatan bermotif politik juga dinilai berbahaya karena dapat menciptakan iklim ketakutan di tengah masyarakat, serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi desa.

Publik kini mendesak pihak berwenang, mulai dari kecamatan hingga inspektorat, untuk segera turun tangan melakukan penelusuran mendalam. Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi tegas harus dijatuhkan tanpa kompromi. Penegakan aturan yang setengah hati hanya akan memperkuat kesan bahwa kekuasaan di tingkat desa dapat digunakan sesuka hati tanpa kontrol. (Red)

Baca Juga

Bagikan Artikel

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan sumber terpercaya melalui verifikasi data dan fakta sesuai standar jurnalistik yang berlaku dan akan diperbaharui sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.
👍 Suka 💬 Komentar 🔗 Bagikan

Baca Juga

Artikel Lainnya

Info Grafis

Purwasuka 24 Jam

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Top News

Nasional

Pemerintahan

^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X