SUBANG | SUARAPURWASUKA.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Laskar NKRI Kabupaten Subang secara resmi mengajukan permohonan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa Ciruluk, Kecamatan Kalijati, untuk periode Tahun Anggaran 2023 hingga 2026.
Permohonan tersebut disampaikan melalui audiensi yang berlangsung pada Kamis (9/7/2026) dengan sejumlah instansi pemerintah dan aparat penegak hukum di Kabupaten Subang.
Dalam agenda tersebut, tim DPD Laskar NKRI diterima oleh jajaran Polres Subang, Polsek Subang Kota, Satuan Intelkam Polres Subang, Satuan Intelkam Polsek Subang Kota, Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang, serta Satpol PP Kabupaten Subang.
Ketua DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Subang, Anton Nugraha, S.H., CPL., CPM., CPLO., C.Neg., CPS, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan seluruh pihak yang telah menerima dan mendengarkan aspirasi organisasinya.
“Kami mengapresiasi respons positif dari seluruh instansi yang telah menerima audiensi ini. Harapan kami, permohonan audit terhadap pengelolaan keuangan Desa Ciruluk dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat transparansi serta akuntabilitas tata kelola keuangan desa,” jelas Anton.
Anton menegaskan, permohonan audit tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong pengawasan terhadap penggunaan keuangan desa agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, hasil audit nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai pengelolaan anggaran desa sekaligus menjadi dasar apabila ditemukan adanya pelanggaran administrasi maupun ketentuan hukum.
DPD LSM Laskar NKRI berharap Inspektorat Daerah Kabupaten Subang dapat menindaklanjuti permohonan tersebut melalui mekanisme pemeriksaan sesuai kewenangannya. Organisasi itu juga menyatakan akan terus mengawal proses tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.






