KARAWANG | SUARAPURWASUKA.COM | Pemerintah Kabupaten Karawang mulai membahas rencana pembangunan Jalan Antar Kawasan Perumahan (Jalan Transgraha) sebagai solusi jangka panjang terhadap kepadatan lalu lintas. Hal ini dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, di Ruang Rapat Bupati pada Selasa (30/7/2025), bersama sejumlah pemangku kepentingan dari instansi pemerintah dan pihak pengembang perumahan.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, para Asisten Daerah 1, 2, dan 3, serta enam perwakilan perusahaan pengembang yang beroperasi di wilayah Karawang.
Dalam forum tersebut, Bupati Aep menyoroti peningkatan jumlah kawasan hunian dan mobilitas warga yang berdampak pada kepadatan lalu lintas di beberapa titik, khususnya di jalur Klari–Kosambi. Menanggapi kondisi tersebut, Pemkab Karawang menggagas pembangunan Jalan Transgraha sebagai jalur penghubung antar kawasan perumahan.
Jalan ini dirancang untuk mendukung konektivitas antar pemukiman, sekaligus memberikan alternatif akses menuju jalan utama dan kawasan industri, sehingga diharapkan dapat mengurai kemacetan yang sering terjadi.
Bupati juga menegaskan bahwa pembangunan jalan tersebut akan mempertimbangkan keberadaan infrastruktur lain yang sudah ada, seperti jembatan, saluran irigasi, dan jalur pipa gas, guna memastikan proyek berjalan tanpa mengganggu fasilitas publik yang vital. (red)
Komentar Pembaca