Subang | SUARAPURWASUKA.COM | Kades ponggang di duga kuat melakukan manipulasi data anggaran Dana desa tahun 2022 demi memperkaya diri sendiri.
Hasil telusur wartawan media ini yang di kutip dari laman Jaga KPK bahwa Anggaran Dana Desa yang di kucurkan untuk Pemdes Desa Ponggang kecamatan Serang panjang kabupaten Subang terdapat catatan bahwa untuk Biaya perawatan jembatan desa pemdes desa ponggang menganggarkan dana desa dengan jumlah fantastis sebesar 172.000.000 dengan dua tahap dalam penganggaran nya.
Kades ponggang menjelaskan saat di konfirmasi oleh wartawan Media ini”bahwa Biaya yang tertera dalam laporan di aplikasi jaga KPK untuk peruntukan perawatan jembatan desa itu hanya lah kesalahan pengetikan oleh staf saya” Iya kang, kemungkinan itu kesalahan ketikan di saat membuat laporan”dalih nya.
Kades ponggang menambah kan, bahwa anggaran tahun 2022 saya tidak pernah merasa menganggarkan pemeliharaan jembatan desa, yang ada adalah pembuatan jembatan desa., kakang boleh cek jembatan nya” ujarnya.
Masih di waktu yang sama Kades yang menjabat juga sebagai ketua APDESI kecamatan Serang panjang kabupaten Subang memaparkan bahwa akan di laporkan kembali ke kabupaten agar memperbaiki laporan tersebut”kami akan perbaiki laporan ini” jelas nya.
Di tempat terpisah saat awak media ini melakukan konfirmasi ke pihak Irda kabupaten Subang terkait penjelasan kades ponggang atas kesalahan ketikan dalam laporan dana desa di tahun 2022.
Pejabat Irda,,,, menjelaskan bahwa kesalahan ketikan dengan rentan waktu sudah terhitung dua tahun sudah tidak bisa untuk di perbaiki di sistem digital laporan,jangan kan dua tahun,di tahun yang sama saja bila audit sudah di buat, berarti semua sudah di anggap fix.ungkap nya.
Kalau memang ada temuan para Media terkait desa ponggang atas kesalahan ketikan dalam laporan tahunan dalam hal ini tahun 2022,kami akan turun ke lapangan lagi mas”soal ny Irda dalam bertugas pasti detail dan akurat,mohon waktu nya nanti ya, laporan ini akan segera kami laporkan ke pimpinan untuk melakukan tindakan,kami pasti akan berkoordinasi nanti, termasuk ke pihak IRSUS”tutup nya.
Sampai berita ini di turunkan Redaksi, perbaikan digital laporan yang tertera di laman Jaga desa masih tidak ada perubahan data,dan jembatan yang di bangun saat di di jelaskan kades ponggang masih misteri keberadaan nya.
publik menanti tindakan tegas kepada yang terkait agar keselarasan berjalan nya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Apabila pihak pengawas anggaran dan penegak hukum tutup mata,lalu negara atau kabupaten Subang ini mau berlabuh kemana untuk tindakan atas praktik korupsi yang dilakukan oleh pemangku anggaran.
Red-Tim.